Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur, Golkar: KIM Harus Duduk Bersama Lagi Petakan Pilkada 2024

BITVonline.com - Selasa, 20 Agustus 2024 09:39 WIB

JAKARTA –Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) perlu melakukan evaluasi mendalam terkait strategi politik mereka setelah adanya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Menurut Doli, keputusan MK ini memiliki potensi besar untuk mengubah dinamika politik di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.

Doli menjelaskan bahwa putusan MK ini tidak hanya berdampak pada Jakarta, tetapi juga dapat mempengaruhi peta politik di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh negeri. Oleh karena itu, penting bagi KIM untuk segera melakukan pertemuan guna menyusun strategi yang sesuai dengan perubahan ini. “Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta politik pencalonan nanti. Tentu kalau kami dari Partai Golkar, dari KIM, ya tentu ini harus ada rapatlah,” ungkap Doli saat ditemui di area Munas XI Golkar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Ahmad Doli menambahkan bahwa pihaknya masih perlu menelaah lebih lanjut tentang implikasi putusan tersebut. Dia menekankan bahwa setiap keputusan MK sering kali memuat frasa-frasa yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan baru, dan penting untuk memastikan pemahaman yang tepat sebelum melakukan langkah-langkah strategis. “Kadang kan putusan itu kalau, nanti gatau ada frasa-frasa apa di dalamnya sampai di akhir nanti yang kita ketahui nanti pada akhirnya, apakah ini bisa, harus diberlakukan sekarang atau tidak,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada perubahan konkret dalam pencalonan kepala daerah dari KIM pascaputusan MK. Doli menegaskan perlunya pembahasan lebih lanjut untuk menyesuaikan strategi KIM dengan keputusan baru tersebut. “Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pasca dari putusan MK ini seperti apa,” ujarnya.

Doli juga menyatakan bahwa KIM tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian strategi politik mereka. Dengan adanya perubahan dalam peraturan dan peta kekuatan politik, penyesuaian strategi adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk memastikan keberhasilan dalam Pilkada mendatang. “Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri gitu,” tandasnya.

Dengan adanya putusan MK yang mengubah syarat pencalonan dalam Pilkada 2024, semua pihak yang terlibat dalam politik, terutama koalisi politik seperti KIM, diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk menghadapi dinamika baru dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air

Berita

Skandal Pemerasan Polisi: Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot, Diduga Terlibat Penyuapan Rp375 Juta

Berita

BNNP Sumut Amankan 48 Pengunjung Positif Narkoba di Diskotek Blue Night Langkat

Berita

Kondisi Sungai Batangtoru Memburuk, Tradisi Marpangir dan Mamasu Dahanon Terancam Hilang

Berita

PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita

Banjir Terjang Tapanuli Tengah, Ratusan Rumah Terendam, 11 Keluarga Dievakuasi