ICW Soroti Polri soal Anggaran Pembelian Rp 188 M untuk Gas Air Mata

BITVonline.com - Jumat, 23 Agustus 2024 10:07 WIB

JAKARTA –Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting mengenai pengeluaran besar yang dilakukan oleh kepolisian Indonesia untuk pembelian gas air mata dan perlengkapannya. Menurut laporan terbaru ICW, hingga Februari 2024, kepolisian telah menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar untuk pembelian gas air mata. Laporan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diunggah ke situs web antikorupsi.org.

Temuan ICW: Pengeluaran dan Pengadaan Gas Air Mata

Berdasarkan penelusuran ICW melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Polri, terungkap bahwa ada lima kali belanja gas air mata oleh kepolisian dalam rentang waktu dari Desember 2023 hingga Februari 2024. Pengeluaran tersebut tercatat berasal dari dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.

ICW mengidentifikasi beberapa isu krusial terkait pembelian gas air mata tersebut. Pertama, adalah kurangnya transparansi terkait informasi kontrak pengadaan gas air mata. Sejak Agustus 2023, ICW bersama KontraS dan Trend Asia telah berupaya untuk memperoleh informasi kontrak pengadaan ini, namun permohonan mereka ditolak oleh Polri. Penolakan ini, menurut ICW, menunjukkan adanya potensi penutupan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.

Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata

Kedua, ICW menyoroti masalah pertanggungjawaban atas penggunaan gas air mata. Dari lima paket pengadaan yang diidentifikasi, hanya satu paket yang memberikan informasi detail mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yakni sebanyak 38.216 peluru. Sementara itu, untuk empat paket lainnya, informasi mengenai jumlah peluru tidak tersedia secara mendetail. Kekurangan informasi ini mempersulit publik untuk menilai akuntabilitas penggunaan gas air mata yang, menurut ICW, sering dilakukan secara brutal dan tidak sesuai prosedur. ICW juga mencatat bahwa ketidaktransparanan ini mengingatkan pada tragedi Kanjuruhan, di mana dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa menjadi salah satu isu yang mengemuka.

Tuntutan ICW kepada Polri

ICW menuntut beberapa tindakan dari pihak kepolisian terkait temuan ini:

Berhenti Menembakkan Gas Air Mata: Polri diminta untuk menghentikan penggunaan gas air mata dalam aksi massa dan kerumunan warga.Transparansi Kontrak Pembelian: Polri diharapkan untuk membuka dokumen kontrak pembelian gas air mata senilai Rp188,9 miliar yang dibiayai oleh pajak warga.Laporan Pertanggungjawaban: Polri juga diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan gas air mata sejak tahun 2019 hingga 2024.Penangguhan Pembelian Gas Air Mata: Polri diharapkan untuk menghentikan pembelian gas air mata hingga semua dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban diserahkan kepada publik.

Sikap Komisi Informasi Pusat

ICW juga mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk segera menindaklanjuti pengajuan sengketa informasi terkait keterbukaan pengadaan gas air mata oleh Polri. Permintaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi terkait pengadaan dan penggunaan gas air mata dapat diakses oleh publik.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, kumparan masih berupaya mengontak Polri untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi mengenai temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh ICW.

Pengeluaran besar untuk gas air mata ini menggambarkan kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang menyangkut alat-alat yang digunakan dalam penegakan hukum dan keamanan publik. Dengan adanya sorotan ini, diharapkan akan ada perubahan positif yang dapat memastikan penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Harga Minyak Dunia Turun Usai Cetak Rekor, Brent Kini di Kisaran USD108 per Barel

Berita

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M sebagai Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional

Berita

PDIP Kritik Wacana Tim Asesor Aktivis HAM, Dinilai Berpotensi Lindungi Pelanggar

Berita

Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Bertambah, Kini Jadi Dua Orang

Berita

Prabowo Janji Bangun 1 Juta Rumah untuk Buruh, Lokasinya Dekat Kawasan Industri

Berita

Dua Pemuda Pelaku Curat di Siantar Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu