Pentingnya Dasar Hukum dalam Wacana Pembentukan Angkatan Siber Indonesia, Pandangan Anggota DPR Dave Laksono

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 06:43 WIB

JAKARTA –Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan perlunya pengkajian mendalam mengenai wacana pembentukan Angkatan Siber Indonesia, yang saat ini masih dalam tahap diskusi. Menurut Dave, pembentukan angkatan ini memerlukan dasar hukum yang kuat sebelum bisa direalisasikan secara resmi.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9), Dave Laksono mengungkapkan pentingnya memiliki landasan hukum yang jelas untuk mewujudkan wacana pembentukan Angkatan Siber. “Bilamana anggaran angkatan siber ini akan dibuat, maka harus ada satu dasar hukumnya, ada undang-undangnya,” tegas Dave.

Dave menggarisbawahi bahwa pembentukan Angkatan Siber bukanlah langkah yang dapat dilakukan dalam waktu singkat. “Ini adalah wacana jangka panjang, dan harus ada ketegasan mengenai tupoksi serta struktur dari angkatan ini. Semua aspek ini harus dimatangkan dengan baik. Jadi mungkin ini salah satu pekerjaan yang dicarry over ke pemerintahan berikutnya,” jelasnya.

Usulan untuk pembentukan matra baru di TNI ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pidatonya di sidang tahunan pada 16 Agustus 2024. Bamsoet menyatakan bahwa kemampuan negara dalam mempertahankan ketahanan siber saat ini masih lemah, terutama setelah insiden peretasan yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa waktu lalu. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah sektor pelayanan publik mengalami gangguan serius.

“Sudah saatnya Indonesia mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber. Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” kata Bamsoet dalam pidatonya, menekankan perlunya langkah strategis untuk memperkuat ketahanan siber negara.

Menurut Dave, sebelum pembentukan Angkatan Siber dapat diimplementasikan, perlu ada studi dan peraturan yang mendukung. Hal ini mencakup pengaturan anggaran, struktur organisasi, serta tata kelola yang jelas. “Kami perlu memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif telah diatur dengan baik agar pembentukan angkatan ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambah Dave.

Dengan wacana ini, diharapkan Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih di era digital saat ini. Anggota DPR berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan persiapan dan kajian yang mendalam untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan dari rencana pembentukan Angkatan Siber Indonesia ini.

Artikel ini memberikan gambaran mengenai pandangan Dave Laksono serta latar belakang usulan pembentukan Angkatan Siber Indonesia sebagai bagian dari upaya negara dalam memperkuat ketahanan siber. Sebagai langkah lanjutan, pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat dilakukan oleh pemerintahan mendatang dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang diperlukan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Wali Kota Rico Waas Dorong KADIN Medan Percepat Investasi dan Hilirisasi Produk Lokal

Berita

Mentor Mbappé: Talenta Sepak Bola Indonesia Ada, Tapi Perlu “Disiram” dengan Pembinaan

Berita

Harga Plastik Naik hingga 80 Persen, Puan Maharani Dorong UMKM Kembali ke Kemasan Daun

Berita

Seskab Teddy: Prabowo Bawa “Oleh-oleh” Kesepakatan Strategis dari Rusia dan Prancis

Berita

Bobby Nasution Ultimatum Camat Tukka: Pembebasan Lahan Harus Kelar dalam Sepekan

Berita

AMSI Aceh Beri Penghargaan ke Kapolda Aceh atas Dukungan Ekosistem Pers Kondusif