Warga Negara Inggris Dideportasi Setelah Ikut Demonstrasi di Jakarta

BITVonline.com - Jumat, 06 September 2024 05:33 WIB

JAKARTA –Dua orang warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, telah dideportasi kembali ke negara asalnya setelah mereka terlibat dalam aksi demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Deportasi tersebut dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, setelah kedua WNA tersebut didapati melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa Lovell dan Sloan diamankan setelah terpantau ikut berorasi dan mengikuti unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024. “Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan mereka. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor untuk diperiksa,” kata Ronald dalam keterangannya yang dikutip Jumat pagi.

Menurut Ronald, kedua WNA Inggris tersebut diketahui berpartisipasi aktif dalam aksi demo dengan berorasi di atas mobil komando. Aksi tersebut menuntut beberapa perubahan terkait pengelolaan platform aplikasi ojek online, termasuk permintaan untuk operator yang lebih responsif dan pengurangan potongan tarif bagi pengemudi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa kehadiran warga negara asing dalam unjuk rasa adalah pelanggaran terhadap aturan keimigrasian Indonesia. “Pada dasarnya mereka adalah tamu di Indonesia dengan visa untuk berlibur. Namun, mereka malah ikut dalam orasi yang jelas melanggar aturan keimigrasian,” ujar Silmy, seperti dikutip dari pernyataannya pada Jumat.

Sebagai tambahan tindakan, kedua WNA Inggris tersebut juga dikenakan cekal dan dilarang memasuki Indonesia dalam waktu tertentu. Mereka ditahan selama enam hari sebelum akhirnya dipulangkan ke Inggris melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan biaya mandiri.

Silmy Karim juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran oleh WNA untuk menjaga maruah dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah Indonesia. “Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas Imigrasi di seluruh Indonesia akan melakukan pengawasan ketat. Di mana saja WNA melanggar aturan, kami akan menindak tegas,” tegas Silmy.

Dalam rekaman video yang beredar, Lovell dan Sloan tampak mengenakan kaus putih dan ikat kepala merah-putih, berbaur dengan para peserta demonstrasi yang memadati kawasan Patung Kuda. Mereka tampak semangat berorasi, bahkan mengungkapkan dukungan mereka dengan seruan “Ojol sukses!” diiringi sorakan dari massa. Usai berorasi, keduanya kemudian membaur dengan kerumunan dan meninggalkan lokasi demonstrasi.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, dan akan terus memantau serta menindak setiap pelanggaran yang terjadi.(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama

Berita

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Berita

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Berita

Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!

Berita

Bupati Langkat Buka Pelatihan Relawan Untuk Para Pelajar KSJ Angkatan Kedua di Yayasan Al Ihsan

Berita

Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku