JAKARTA –Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara tegas menolak ide yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Hasto, posisi Wantimpres seharusnya diisi oleh individu yang memiliki komitmen yang mendalam terhadap kepentingan bangsa dan negara, bukan semata-mata kepentingan keluarga.
“Bagi kami, Wantimpres itu harus diisi oleh orang-orang yang memang punya komitmen besar terhadap masa depan bangsa dan negara, bukan terhadap keluarga,” ungkap Hasto Kristiyanto usai menghadiri diskusi di Komunitas Utan Kayu pada Kamis, 12 September 2024. Pernyataan ini menegaskan sikap PDIP terkait pemilihan dan penunjukan anggota Wantimpres di masa mendatang.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang juga merupakan Ketua Umum Projo, menyarankan agar Jokowi dipertimbangkan untuk mengisi posisi Wantimpres setelah masa kepresidenannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Budi Arie berargumen bahwa Jokowi memiliki kapasitas yang baik untuk memberikan nasihat kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan dapat mempersatukan elit politik.
“Kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,” kata Budi di kompleks parlemen, Selasa, 10 September 2024, merujuk pada usia Jokowi yang dinilai masih bugar untuk berperan aktif dalam kapasitas penasihat.
Namun, Jokowi sendiri telah menyatakan rencananya untuk kembali ke kampung halamannya di Solo setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. “Saya mau pulang ke Solo,” ujar Jokowi dengan nada ringan saat memberikan keterangan di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024.
Isu ini semakin menarik perhatian publik seiring dengan upaya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres). Dalam daftar inventaris masalah revisi, pemerintah mengusulkan agar Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh presiden, sebuah perubahan yang dianggap dapat mempermudah jalan Jokowi untuk mengisi posisi tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memilih untuk tidak mengomentari secara rinci mengenai revisi UU Wantimpres yang mungkin akan mempermuluskan penunjukan Jokowi sebagai penasihat Prabowo Subianto. “Undang-Undang Wantimpres itu kan direvisi untuk penguatan,” ungkap Dasco di kompleks Senayan, Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.
Diskusi mengenai siapa yang akan mengisi posisi Wantimpres dan bagaimana struktur serta wewenangnya akan diatur kembali menjadi sorotan penting di tengah transisi pemerintahan mendatang. Apakah Jokowi akan bergabung dalam Wantimpres atau kembali ke kehidupan pribadi di Solo, masih menjadi pertanyaan besar yang akan dijawab dalam waktu dekat.
(N/014)