JAKARTA –Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septriaman alias Indra Dragon (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan. Penangkapan terjadi pada Kamis (19/9) di sebuah pondok perkebunan milik warga, setelah pelaku berhasil bersembunyi selama 12 hari.
Indra Dragon ditangkap sekitar pukul 15:00 WIB setelah sebelumnya menjadi buronan pihak kepolisian. Dalam proses penangkapan, warga setempat turut mengepung lokasi persembunyian pelaku, namun polisi sigap mengamankan Indra ke dalam mobil agar terhindar dari amukan massa yang marah.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap dan sekarang berada di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Tersangka ditemukan bersembunyi di atas loteng pondok kebun milik warga, yang terletak di daerah Kayu Tanam. Ketika polisi melakukan penangkapan, Indra berusaha melarikan diri, namun tidak berhasil. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat momen ketika Indra ditarik turun dari tempat persembunyiannya oleh petugas yang sudah bersiap sedia.
Kejadian ini bermula ketika Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur di daerah Guguk, Kayu Tanam pada 8 September 2024. Korban yang sehari-hari berjualan gorengan ini dilaporkan hilang setelah pamit untuk berjualan pada 6 September, di tengah hujan lebat. Penemuan mayatnya dalam kondisi mengenaskan—dengan tangan terikat dan tanpa busana—membuat masyarakat setempat sangat terkejut dan berduka.
Keluarga dan teman-teman Nia merasa lega dengan penangkapan Indra, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Mereka berharap proses hukum akan berjalan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ini ke persidangan. Penangkapan Indra Dragon diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Nia Kurnia Sari dan keluarga yang ditinggalkan.
Dengan ditangkapnya tersangka, diharapkan situasi di Padang Pariaman kembali kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi mengingatkan warga untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
(N/014)