DELI SERDANG -Sebanyak 2.182 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi. Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi Pemkab Deli Serdang dengan nomor pengumuman: 800.1.2.2/2970 pada Kamis (19/9) siang.
Dari total 10.108 pelamar yang mendaftar, hanya 7.926 yang berhasil melewati tahap awal seleksi. M Hendri, Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Deli Serdang, menjelaskan bahwa banyak pelamar yang gagal disebabkan oleh sejumlah kesalahan administratif.
Beberapa pelanggaran yang menyebabkan pelamar tidak lolos termasuk kesalahan dalam mengunggah dokumen, seperti meng-upload surat lamaran yang seharusnya diisi, tetapi malah mengunggah surat pernyataan, atau sebaliknya. Selain itu, surat lamaran yang tidak ditujukan kepada Bupati Deli Serdang dan format surat yang tidak sesuai juga menjadi masalah. Hendri menambahkan, “Ada juga yang menggunakan materai yang sama untuk beberapa dokumen, mungkin untuk menghemat, dan ada yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang diminta.”
Hendri menjelaskan bahwa setiap pelamar diharapkan cermat dalam membaca format yang telah disediakan. “Sebenarnya format sudah kami buat dan lampirkan dalam pengumuman. Kami tidak bisa menerima dokumen yang salah karena itu adalah bagian dari seleksi administrasi,” tegasnya.
Dalam proses seleksi administrasi ini, sekitar 50 pegawai BKPSDM terlibat dalam penilaian dokumen. Untuk pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, mereka diizinkan untuk mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN antara tanggal 20 hingga 22 September 2024. Hendri menyatakan, panitia akan mempertimbangkan alasan sanggahan tersebut, terutama jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. “Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka sanggahan dapat ditolak,” jelasnya.
Panitia akan memberikan tanggapan atas sanggahan pelamar antara tanggal 20 hingga 24 September, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 23 hingga 29 September. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dari 322 formasi yang tersedia dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Deli Serdang mencatat bahwa beberapa posisi, terutama di sektor kesehatan, tidak mendapatkan pelamar. Formasi yang kosong termasuk dokter spesialis dalam berbagai bidang, seperti bedah digestif, bedah onkologi, dan penyakit dalam-ginjal hipertensi, di antara lainnya. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai minat dan kualifikasi pelamar di bidang kesehatan di daerah tersebut.
Dengan proses yang ketat dan seleksi yang jelas, Pemkab Deli Serdang berharap dapat menjaring pegawai negeri yang berkualitas demi meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru mengenai penerimaan CPNS untuk tahun-tahun mendatang.
(N/014)