Kakak Nikita Mirzani Tanggapi Ketidakhadiran Vadel Badjideh dalam Pemeriksaan Polisi

BITVonline.com - Jumat, 27 September 2024 11:27 WIB

JAKARTA -Ketidakhadiran Vadel Badjideh dalam proses pemeriksaan polisi terkait kasus keponakannya, Lolly, mendapatkan sorotan dari Edwin Augustinus Ray, kakak kandung artis Nikita Mirzani. Vadel seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun ia meminta penundaan dengan alasan kurang enak badan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Vadel tidak dapat memenuhi panggilan mereka karena merasa tidak sehat. Namun, Edwin mengungkapkan kekecewaannya atas alasan yang diberikan, karena tidak disertai dengan surat keterangan dokter. Ia menyayangkan sikap Vadel yang dianggap tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kan kalau kita sekolah aja mau izin sakit kita ngasih surat dokter, minimal surat keterangan orang tua. Dulu saya sakit, Bapak saya yang izin tanda tangan. Minimal orang tua,” ujar Edwin dalam keterangan tertulis yang diperoleh oleh wartawan.

Edwin juga mempertanyakan ketidakjelasan mengenai alasan Vadel menunda pemeriksaan. Ia merasa bahwa ketidakhadiran Vadel menunjukkan ketidakseriusan dalam menghadapi proses hukum. “Kurang enak badan kurang garam badannya. Oke mungkin dikasih tahu enggak sih kurang enak badannya tuh kenapa gitu,” tambahnya.

Dari pernyataan Edwin, terlihat bahwa ia merasa Vadel seolah-olah menyepelekan panggilan polisi dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Apalagi kita berkaitan dengan pihak hukum, jangan dibecandain. Hormatin aja kalau emang takut ya ngomong,” tegas Edwin.

Sikap Vadel ini juga didukung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid, yang menyarankan agar Vadel seharusnya datang memenuhi panggilan polisi tanpa menciptakan alasan yang dianggap tidak logis. Menurut Fahmi, ketidakhadiran Vadel dapat menimbulkan masalah baru yang lebih rumit.

“Ya kalau saya melihat itu kan sebetulnya panggilan permintaan interview atau klarifikasi. Jadi sebetulnya dia datang saja. Tapi yang aneh membuat alasan yang tidak logis. Sehingga itu akan menjadikan masalah baru,” jelas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap panggilan polisi dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses hukum. “Saya ingatkan di hukum ini ada manakala seseorang itu dipanggil tidak mentaati panggilan itu, ada pasal tersendiri. Itu bisa dikategorikan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau proses hukum,” katanya.

Fahmi juga mengisyaratkan bahwa Vadel seharusnya datang memenuhi panggilan polisi dan bisa didampingi oleh Edwin jika memang merasa takut. “Jadi kalau datang, datanglah. Mungkin kalau memang takut ditemenin sama Edwin nanti,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang Nikita Mirzani yang merupakan sosok publik yang sering menjadi sorotan. Dengan sikap yang ditunjukkan oleh Vadel, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan tanpa adanya penghalangan.(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Pujian John Herdman untuk Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jelang Indonesia vs Saint Kitts

Berita

Kecelakaan di Tol Sei Rampah, Truk Trailer Kabur Setelah Menabrak Mobil Kijang Kapsul

Berita

Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi PNBP

Berita

Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dan Uang Mengalir ke Luar Negeri

Berita

Tragedi Kecelakaan Beruntun di Labuhanbatu, Satu Pemudik Tewas Tergilas Truk

Berita

Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan Restorative Justice, 'Saya Tidak Melakukan Kesalahan!