JAKARTA – Artis Nikita Mirzani telah melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya karena dugaan penyebaran hasil ultrasonografi (USG) anaknya, LM (16). Laporan tersebut ditujukan kepada Razman dan kliennya, Vadel Badjideh, dan terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Oktober 2024.
Nikita merasa dirugikan karena Razman diduga menunjukkan foto USG milik anaknya, yang dipandang sebagai pelanggaran terhadap privasi dan perlindungan data pribadi. Dalam laporan yang dibuat di Polda, Nikita didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Respons Razman Arif Nasution
Menanggapi laporan tersebut, Razman Arif Nasution memberikan klarifikasi di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bertindak dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh. “Kalau lah kita juru bicara klien di depan kita, apalagi sudah ngaku disuruh kita untuk menyampaikan untuk kebaikan dan untuk menjadi hak jawab bagi dia,” ujarnya.
Razman menambahkan bahwa timnya memperlihatkan hasil USG untuk membuktikan dan mengklarifikasi tuduhan Nikita yang menyatakan bahwa anaknya hamil. “Karena si NM itu bilang bahwa anaknya hamil, terus katanya ada si tukang semir dan lain-lain, maka kami menjawab,” jelasnya.
Penegasan dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa laporan Nikita Mirzani telah diterima dan pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan milik pelapor. “Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi,” tuturnya.
Dalam laporan tersebut, Nikita menyebutkan bahwa tindakan Razman dan Vadel dapat merugikan anaknya secara psikologis dan sosial, mengingat sensitive-nya informasi tersebut. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki laporan ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Keberatan Razman terhadap Laporan
Razman juga menanggapi laporan tersebut dengan nada santai, menyatakan bahwa jika ada laporan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku. “Nah terus kalau ada laporan ya silakan. Tapi anda kan harus tahu kalau sempat lawyer dipersoalkan terus ya sudah bubar negara ini,” ucapnya.
Razman menjelaskan bahwa sebagai pengacara, dia dan timnya hanya menjalankan tugas untuk membela klien dan mengungkap fakta yang ada. Ia berharap proses ini dapat berjalan dengan adil dan profesional.
(N/014)