Masinis Gadungan Terungkap, Tampil di Podcast Horor dan Terancam Dua Tahun Penjara!

BITVonline.com - Kamis, 10 Oktober 2024 02:46 WIB

JAKARTA -Seorang pria berinisial AA, yang mengaku sebagai masinis kereta api, kini terjerat masalah hukum setelah tampil sebagai narasumber di sebuah podcast horor. Dalam tayangan tersebut, AA menceritakan pengalaman mistisnya saat bekerja, termasuk klaim tentang kecelakaan yang melibatkan kereta. Namun, terungkap bahwa ia bukanlah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan seorang penipu yang berusaha menarik perhatian publik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, AA dilaporkan oleh perwakilan KAI terkait dugaan pelanggaran pasal 228 KUHP, yang mengatur tentang penyalahgunaan gelar atau jabatan. Pasal ini menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja menggunakan tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang bukan merupakan jabatannya dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp4,5 juta.

Dalam tayangan di YouTube Channel Lentera Malam, AA mengklaim memiliki pengalaman menjadi asisten masinis dan berbagi cerita tentang hantu yang mengikutinya. Pernyataan-pernyataan ini, meskipun dramatis, menimbulkan kekhawatiran dan penyesalan di pihak KAI. Tohari, Plh. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, menekankan bahwa tayangan tersebut tidak mewakili pegawai internal KAI dan sangat disesalkan karena dapat memicu opini negatif di masyarakat.

Setelah laporan tersebut, AA telah ditangkap, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Proses hukum yang dihadapi AA menunjukkan betapa pentingnya integritas dan keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.

Dengan semakin maraknya informasi yang menyesatkan di media sosial dan platform digital, penting bagi kita untuk menyaring konten yang kita konsumsi. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi publik dan industri media untuk lebih bertanggung jawab dalam penyampaian informasi. Pihak KAI berharap insiden serupa tidak akan terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menilai berita yang beredar.

Kasus masinis gadungan ini, yang mengaku memiliki pengalaman mistis, akan terus diselidiki oleh pihak berwenang. Sementara itu, tayangan podcast yang menampilkan AA telah dihapus, menandai akhir dari kisah penipuan yang meresahkan ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia

Berita

Ditsamapta Polda Aceh Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Lewat Program Jumat Berkah

Berita

Polda Aceh Ajak Warga Meriahkan Bhayangkara Run 2026, Hadiah Total Tembus Rp150 Juta

Berita

John Herdman Puji Emil Audero Usai Indonesia Tekuk Oman 3-0: Saya Angkat Topi

Berita

RI Tawarkan Rusia Kerja Sama Maritim, Logistik, hingga Teknologi Kereta di SPIEF 2026

Berita

Pasutri di Medan Ditemukan Tewas-Lemas dalam Mobil, Diduga Keracunan AC