Komisi III DPR: Penjelasan Detail Diperlukan Terkait Konstruksi Kasus Tom Lembong untuk Hindari Tuduhan Politikal terhadap Prabowo

BITVonline.com - Jumat, 01 November 2024 09:31 WIB

JAKARTA –Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan perhatian serius terkait penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Dalam keterangan resminya pada Jumat (1/11), Habiburokhman menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi hukum yang melatarbelakangi kasus ini, yang dinilainya masih terlalu sumir dan abstrak di mata publik.

“Kejaksaan Agung hendaknya menjelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik,” ujar Habiburokhman. Ia mencatat bahwa banyak pertanyaan yang datang kepadanya dari masyarakat mengenai apakah kasus ini termasuk tindakan kriminalisasi terhadap kebijakan yang diambil oleh Lembong saat menjabat sebagai menteri.

Lebih lanjut, Habiburokhman menggarisbawahi pentingnya penjelasan yang jelas dan detail dari pihak Kejaksaan Agung. Tanpa adanya kejelasan tersebut, ia khawatir pengusutan kasus tipikor ini dapat menimbulkan persepsi negatif, yang menyebut bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik. “Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan,” tambahnya.

Politikus dari Partai Gerindra ini menekankan perlunya semua tindakan yang diambil oleh lembaga penegak hukum untuk dilakukan secara proporsional. Ia berpendapat bahwa pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintah, agar tidak mengganggu stabilitas dan persatuan nasional. “Secara umum, pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tutupnya.

Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pengusutan kasus Tom Lembong, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari tahun 2015 hingga 2016. Kasus dugaan korupsi ini melibatkan kebijakan impor gula yang diambil Lembong, di mana ia dituduh memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta, padahal seharusnya hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan untuk mengimpor gula kristal putih (GKP).

Dengan latar belakang kasus yang cukup rumit ini, perhatian Habiburokhman menggambarkan keresahan di kalangan anggota DPR mengenai potensi dampak politik dari proses hukum yang sedang berlangsung. Penjelasan yang memadai dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat mencegah tuduhan atau spekulasi yang dapat merusak reputasi pemerintah serta menciptakan ketidakpastian di kalangan publik.

(n/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut

Berita

Silaturahmi Lebaran, Zuriat Kesultanan Langkat Bahas Pelestarian Budaya dengan Hanura

Berita

Langkah Cepat Polres Binjai: Hadyan Haqqul Yaqin Siregar Angkat Jempol untuk Penangkapan Narkoba

Berita

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H, Ketua ICMI Tekankan Silaturrahim sebagai Pondasi Organisasi

Berita

Bupati Mandailing Natal Dorong Pelestarian Lubuk Larangan, Tradisi Lokal yang Menjaga Populasi Ikan dan Ekosistem Sungai

Berita

Pengamat: Kompor dan Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi Indonesia