Sindikat Judi Online Cengkareng Jakbar Terungkap, Perputaran Uang Capai Rp 21 Miliar Per Hari

BITVonline.com - Jumat, 08 November 2024 10:19 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/01jc5ertcx0mw8x7z4xzte4f1w.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA –Polisi berhasil mengungkap sindikat judi online yang beroperasi di di kawasan Cengkareng Jakarta. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (8/11) ini mengungkap sejumlah bukti mencengangkan, termasuk 4.324 rekening yang digunakan dalam transaksi judi online dan terhubung ke jaringan internasional di Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi sejak Mei 2022 dan berhasil menyelundupkan dana judi online selama lebih dari dua tahun. Dalam operasi ini, polisi menemukan 1.081 lembar resi pengiriman handphone yang telah dipasangi aplikasi mobile banking, yang dikirim dari kawasan Pluit, Jakarta Utara.

“Setiap resi tersebut mengirim dua unit handphone, dan masing-masing terpasang dua aplikasi e-banking. Jadi, berdasarkan jumlah resi yang ditemukan, kami perkirakan sindikat ini mengoperasikan lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk judi online,” kata Kombes Syahduddi kepada wartawan.

Penggerebekan ini mengungkapkan bahwa sindikat judi online tersebut memiliki perputaran uang yang sangat besar. Kapolres menyatakan, jika seluruh rekening yang ditemukan digunakan untuk transaksi, maka diperkirakan ada perputaran uang sebesar Rp 21 miliar dalam satu hari.

“Ini angka yang sangat signifikan. Kami menduga ada perputaran uang sebesar Rp 21 miliar dalam sehari hanya dari transaksi judi online ini,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri dari empat orang yang bertugas menampung rekening-rekening milik warga dan empat orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari operasional sindikat ini.

Keempat tersangka pertama yang ditangkap pada Kamis (7/11) adalah RD (28), AR (22), ME (21), dan RH (29). Setelah pendalaman lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka lainnya, yaitu RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28).

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan sindikat judi online tersebut. Berikut rinciannya:

35 unit handphone713 kartu ATM370 buku tabungan3 unit laptop1 unit printer1 bundel dokumen resi pengiriman DHL sebanyak 1.081 lembar1 unit alat potong kertas1 kontainer dokumen surat (termasuk rekap perpanjangan kontrak sewa rekening)1 roll bubble wrap3 buah tas ransel32 dus handphone kosong2 buah token Bank BCA1 bundel mutasi rekening koran Bank BCA

Polisi kini terus mendalami kasus ini dan akan mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu sejauh mana jaringan ini beroperasi serta peran masing-masing tersangka.

Sindikat judi online ini diduga telah meraup keuntungan besar melalui transaksi yang dilakukan di platform e-banking yang disambungkan ke jaringan internasional. Polisi berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan menindak tegas pelaku kejahatan ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Karyawan Protes Pemecatan Sepihak, Dugaan Praktik Interogasi Ilegal di Perusahaan Perkebunan

Berita

Bupati Karo Dorong Smart Farming: AI Kini Jadi Andalan Petani Lokal

Berita

Daging Halal dan Nonhalal di Medan Akan Ditata, DPRD Sumut Jelaskan Tujuannya

Berita

Mahasiswi 18 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Oknum Mantri di Klinik Deli Serdang

Berita

Meski MA AS Batalkan Tarif Trump, Perjanjian Dagang RI-AS Tetap Untungkan Indonesia

Berita

Mensesneg Cek Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Koperasi Desa