PDIP Protes Endorsement Prabowo untuk Paslon Gubernur Jateng: “Kalau Mau Kampanye Harus Cuti”

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 07:01 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/66c53ee299289-ketua-bidang-pemenangan-pemilu-eksekutif-dpp-pdip-deddy-sitorus-saat-memberikan_1265_711.webp): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAWA TENGAH –Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, memberikan sorotan tajam terkait respons Istana mengenai endorsement yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, dalam Pilkada Serentak 2024. Endorsement ini menimbulkan polemik setelah Istana menyatakan tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan tersebut.

Deddy Sitorus mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang sebelumnya menyatakan tidak akan campur tangan dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, apresiasi itu berubah setelah Prabowo secara terbuka merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon tersebut. Deddy menilai langkah tersebut bertentangan dengan pernyataan awal Presiden yang seakan menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam urusan Pilkada.

“Semua yang junior-junior saya terharu, Pak. Karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan bahwa di beberapa tempat, intervensi oleh berbagai instrumen kekuatan negara sangat nyata, telanjang, dan masif,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Pj Gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Meskipun Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berhak memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung partainya, Deddy mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus diikuti jika seorang pejabat negara, khususnya Presiden, ingin terlibat dalam kampanye. “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-endorse calonnya. Tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden, ada tahapan dan regulasi yang harus diikuti,” tambahnya.

Deddy juga menanggapi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan endorsement kepada calon tertentu. Menurut Deddy, Hasan Nasbi tidak memahami dengan baik aturan yang ada dalam undang-undang, khususnya terkait dengan kampanye Pilkada.

“Jubir Istana ini enggak ngerti undang-undang. Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan bahwa jika Presiden ikut turun tangan sebagai juru kampanye untuk salah satu calon, hal tersebut bisa merusak integritas Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berjalan dengan jujur dan adil. “Ketika Presiden RI turun kelas menjadi juru kampanye salah satu calon, maka rakyat akan kehilangan harapan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Istana Negara memberikan klarifikasi bahwa endorsement tersebut dilakukan oleh Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan kepada calon-calon yang diusung oleh partainya. “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ujar Hasan Nasbi saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).

Namun, Deddy Sitorus tetap berpendapat bahwa apabila Prabowo ingin lebih aktif dalam kampanye, ia harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mengajukan cuti jika ingin turun ke lapangan sebagai juru kampanye.

Sebagai informasi, Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Meskipun banyak yang menilai ini adalah hak Prabowo sebagai ketua partai, PDIP dan sejumlah pihak lainnya mengingatkan bahwa sebagai Presiden, ada aturan ketat yang mengatur keterlibatan langsung dalam kampanye.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Berita

Bahlil Lahadalia Heran BBM Tak Naik Diprotes, Singgung Respons Publik: “Bingung Saya”

Berita

OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Status Ditentukan 1x24 Jam

Berita

Bobby Nasution Kebut Pemulihan Tapteng, Infrastruktur dan Huntap Jadi Prioritas

Berita

Komisi III DPR Monitoring KUHP-KUHAP di Polda Aceh, Tekankan Keadilan Restoratif dan Penahanan Selektif

Berita

Heboh Wacana War Ticket Haji, Pemerintah Klaim Bisa Pangkas Antrean Tanpa Merugikan Jemaah