DPD BM PAN Langkat Bekukan Kepengurusan DPC BM PAN Wampu dan Secanggang

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 12:44 WIB

LANGKAT -Dinamika politik di Sumatera Utara semakin memanas, terutama menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Tarik-menarik dukungan terlihat nyata, bahkan hingga ke organisasi sayap partai. Salah satu contohnya terjadi di Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Langkat.

DPD BM PAN Langkat mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan DPC BM PAN Wampu dan Secanggang. Langkah ini diambil menyusul sikap kedua DPC tersebut yang diduga mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara selain pasangan nomor urut 1, Boby Surya. Padahal, sesuai arahan Partai Amanat Nasional (PAN), BM PAN telah menetapkan dukungannya untuk pasangan Boby Surya.

Sekretaris DPD BM PAN Langkat, Ariswan, menjelaskan keputusan tersebut pada Sabtu (23/11/2024).

“BM PAN Langkat sudah menetapkan dukungan sesuai arahan Partai Amanat Nasional bahwa kami mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Boby Surya. Namun, ada dua DPC BM PAN di Langkat, yaitu Wampu dan Secanggang, yang justru mensosialisasikan pasangan calon lain. Hal ini jelas melanggar aturan organisasi, sehingga kami memutuskan untuk membekukan kepengurusannya,” tegas Ariswan.

Ariswan menambahkan bahwa kader yang tidak mematuhi aturan organisasi seharusnya mengundurkan diri. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari kedua DPC tersebut.

“Ketika seorang kader tidak mengikuti aturan organisasi, sebaiknya mereka mengundurkan diri. Namun, karena sampai sekarang tidak ada surat pengunduran diri yang kami terima, kami memutuskan untuk membekukan kepengurusannya. Setelah ini, kami akan segera membentuk kepengurusan baru,” tutup Ariswan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh kader BM PAN agar tetap solid dan patuh pada aturan organisasi demi memenangkan pasangan yang telah ditetapkan partai.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan

Berita

Eks Pimpinan KPK Yakin Kejagung Bongkar Tuntas Korupsi Tambang di Kalbar

Berita

Pemerintah Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Siap Dipakai Juli 2026

Berita

SMA Labschool Unesa 1 Surabaya Bawa Budaya Gamelan Mendunia

Berita

GEM Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Bahodopi dan Karyawan PT QMB

Berita

Habiburokhman: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah