Pemkot Surabaya Catat Lonjakan Permohonan Informasi Publik, Meningkat Dua Kali Lipat di 2024

BITVonline.com - Kamis, 28 November 2024 15:22 WIB

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan informasi publik selama periode 2023 hingga 2024, dengan total permohonan meningkat dua kali lipat. Lonjakan ini menandakan tingginya permintaan masyarakat akan keterbukaan informasi dan transparansi layanan publik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan informasi mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas. “Ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya, terutama dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas informasi,” ujar Eri, Kamis (28/11/2024).

Menurut data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 31 permohonan informasi, sementara hingga 21 November 2024, jumlah permohonan melonjak menjadi 66 permohonan. Artinya, permohonan informasi publik meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Permohonan Informasi Berfokus pada Pertanahan dan Perizinan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa permohonan informasi yang paling sering diajukan oleh warga berkaitan dengan masalah pertanahan dan dokumen perizinan. “Sebagian besar permintaan informasi yang kami terima terkait dengan masalah pertanahan dan perizinan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi publik,” jelas Fikser.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi melalui berbagai saluran, termasuk laman resmi pemerintah kota, sistem informasi keluarga miskin, dan media sosial. Fikser menambahkan bahwa kanal-kanal tersebut membantu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi penting seperti transparansi anggaran dan data bantuan sosial.

Tidak hanya permohonan informasi, pengaduan publik juga mengalami peningkatan yang signifikan di Surabaya. Pemkot Surabaya menerima antara 800 hingga 1.000 pengaduan setiap bulan, dengan masalah yang paling sering dilaporkan terkait pemangkasan pohon, penerangan jalan umum (PJU), dan jalan berlubang. Pemkot mengapresiasi peningkatan kualitas layanan pengaduan, yang tercermin dalam hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan peningkatan indeks kepuasan dari 83,10 pada 2022 menjadi 84,08 pada 2023.

Dalam mengelola pengaduan, Pemkot Surabaya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, dengan target merespons pengaduan dalam waktu 1×24 jam dan melakukan tindak lanjut dalam waktu satu minggu.

Pemkot Surabaya juga telah meluncurkan aplikasi ‘Wargaku’ sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik. Aplikasi ini memfasilitasi warga dalam mengajukan permohonan informasi, pengaduan, serta berbagai layanan publik lainnya seperti perizinan dan kependudukan. Fikser menegaskan bahwa teknologi berperan penting dalam meningkatkan efisiensi dan mempermudah akses warga terhadap layanan publik.

“Teknologi memudahkan pemerintah kota dalam menciptakan sistem informasi yang lebih terintegrasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik,” jelas Fikser.

Meski sudah banyak upaya yang dilakukan, Pemkot Surabaya tetap menghadapi tantangan besar dalam mengelola permohonan informasi dan pengaduan publik. Salah satu tantangan terbesar adalah meningkatnya kompleksitas masalah yang dilaporkan masyarakat, serta semakin kritisnya warga dalam mengajukan permintaan informasi.

“Kami berhadapan dengan masyarakat yang semakin cerdas dan kritis. Tentu ini tidak hanya menjadi tantangan, namun juga peluang bagi pemerintah kota untuk terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki kualitas layanan,” ungkap Fikser.

Fikser juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya menargetkan peningkatan nilai indeks keterbukaan informasi publik pada tahun 2025. Hal ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang fokus pada peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui optimalisasi teknologi terbaru.

Pemkot Surabaya telah mendapat apresiasi atas keterbukaan informasinya, salah satunya dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur yang memberikan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada 13 November 2024.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan. Dengan semakin tingginya permohonan informasi publik dan pengaduan dari masyarakat, serta melalui digitalisasi layanan, Pemkot Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026

Berita

Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia

Berita

Tito Karnavian Minta Pemda Percepat Data Huntap: Tanpa Data Lengkap, Pembangunan Tidak Bisa Dijalankan

Berita

Kapolda Aceh Terima Audiensi Pertamina, Bahas Pengamanan Distribusi BBM dan LPG

Berita

Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Berita

Bobby Nasution Ajak Seluruh Provinsi Perkuat Kolaborasi untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan