Kepala Desa Se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Forum Diskusi Hukum Pertanahan untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum di Desa

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 06:05 WIB

BATU BARA -Forum Diskusi Aspek Hukum Pertanahan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Batu Bara, bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Batu Bara, berlangsung sukses di Aula Desa Bogak pada hari Rabu (11/12/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para kepala desa terkait persoalan pertanahan yang kerap menjadi tantangan di lapangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Batu Bara. Dalam sambutannya, Ibnul Fandika menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum terkait surat tanah. “Banyak kepala desa yang memilih bungkam karena takut tersandung hukum, padahal permasalahan seperti ini bisa diselesaikan jika ada pemahaman yang memadai,” ujar Ibnul Fandika.

Sri Zaitun, SH, MKn, Ketua INI dan IPPAT Kabupaten Batu Bara, bersama sekretarisnya, menjadi narasumber utama dalam forum ini. Sri Zaitun menekankan bahwa meskipun mereka bukan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun mereka hadir sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan notaris untuk memberikan pengetahuan serta solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang ada di desa.

Selama diskusi, berbagai contoh kasus permasalahan tanah dibahas secara mendalam, dengan solusi penyelesaian yang diharapkan dapat menambah wawasan para kepala desa agar lebih siap menghadapi tantangan hukum yang ada.

Acara ini dihadiri oleh pengurus inti Apdesi Kabupaten Batu Bara, termasuk Sekretaris Apdesi, Faishal, SE, Kepala Desa Pahang, serta Bendahara Apdesi, Fazzary Akbar, SE, Kepala Desa Bogak. Selain itu, para kepala desa lainnya yang turut hadir adalah Kepala Desa Jati Mulia Yamah, SH; Kepala Desa Bagan Baru Benyamin; Kepala Desa Sentang Idris; serta satu kepala dusun dari setiap desa yang diundang, seperti Desa Jati Mulia, Sei Mentaram, Bagan Baru, Sentang, Indra Yaman, Pahang, Tali Air, dan Bogak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hukum para kepala desa, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan tanpa rasa takut terjerat masalah hukum.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia

Berita

Tito Karnavian Minta Pemda Percepat Data Huntap: Tanpa Data Lengkap, Pembangunan Tidak Bisa Dijalankan

Berita

Kapolda Aceh Terima Audiensi Pertamina, Bahas Pengamanan Distribusi BBM dan LPG

Berita

Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Berita

Bobby Nasution Ajak Seluruh Provinsi Perkuat Kolaborasi untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Berita

Bobby Nasution Ajak Bupati dan Wali Kota Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sumut