Viral! Pria Ngamuk di Kantor BI Riau Usai Uang Logamnya Ditolak, Begini Aturan Penukarannya!

Redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 10:41 WIB

BITVONLINE.COM -Baru-baru ini, sebuah insiden panas terjadi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau yang memicu viralnya sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria terlihat sangat frustrasi setelah uang logam miliknya ditolak untuk ditukarkan oleh pihak bank. Tak hanya itu, pria tersebut juga mengklaim bahwa salah satu karyawan BI menyarankan agar uang logamnya dibuang.

Video yang beredar luas di media sosial ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait apakah memang benar uang logam tidak bisa ditukarkan di Bank Indonesia. Hal ini lantas menambah keresahan bagi sebagian warga yang ingin menukarkan uang logam.

Melalui klarifikasi resmi, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang logam dengan pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 masih dapat ditukarkan hingga 1 Desember 2033. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan BI tentang pengelolaan uang Rupiah.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat terkait dengan penukaran uang logam di BI:

Jangka Waktu Penukaran:Penukaran uang logam pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dapat dilakukan mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.Lokasi Penukaran:Penukaran dapat dilakukan di Bank Umum di seluruh Indonesia, serta di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di berbagai daerah.Pemesanan Penukaran:Untuk penukaran di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BI, masyarakat diharuskan membuat pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di www.pintar.bi.go.id.Kondisi Uang Logam:Uang logam yang lusuh, cacat, atau rusak tetap dapat ditukarkan, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pengelolaan uang Rupiah.

Dalam video yang viral di media sosial, pria tersebut mengungkapkan rasa frustrasinya setelah mendapatkan informasi yang tidak memadai dari petugas keamanan dan karyawan bank. Ia merasa diperlakukan tidak layak dan merasa mendapat saran yang tidak masuk akal, yakni agar uang logamnya dibuang.

“Kau preman kau! Saya emosi karena dicegat dan tidak mendapat informasi jelas,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video. Dalam video tersebut, seorang karyawan Bank Indonesia terlihat memberikan penjelasan bahwa uang logam masih bisa ditukarkan meskipun kondisinya rusak, namun informasi ini dianggap kurang jelas oleh pria tersebut, yang akhirnya memicu kemarahan.

Bank Indonesia menanggapi insiden ini dengan memberikan penjelasan bahwa uang logam pecahan Rp500 (tahun emisi 1991), Rp1.000 (tahun emisi 1993), dan Rp500 (tahun emisi 1997) masih dapat ditukarkan hingga 1 Desember 2033. BI juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi uang logam yang ingin ditukarkan, terutama untuk uang logam yang rusak atau cacat, yang tetap dapat ditukarkan jika memenuhi persyaratan.

Selain itu, BI mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi PINTAR untuk memesan jadwal penukaran di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BI.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang logam, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu ketentuan dan persyaratan yang berlaku melalui aplikasi PINTAR atau mengunjungi Kantor BI terdekat. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa penukaran uang logam mereka dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengalami kesalahpahaman seperti yang terjadi dalam insiden tersebut.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Pejompongan, Massa Disebut Dibayar Rp40 Ribu

Berita

Polda Metro Pastikan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Bukan Anggota Ormas

Berita

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Jawa Timur, Kurir Dijanjikan Rp80 Juta

Berita

Pemko Medan Bongkar Penyebab Harga Ayam Tinggi: Rantai Pasok Terlalu Panjang

Berita

Lima Terdakwa Dugaan Pencurian Sawit Dibebaskan, Yusril Apresiasi Hakim dan Advokat: Tegakkan Keadilan, Bela Rakyat Kecil

Berita

Jalan Amblas dan Pipa Air Putus, Bobby Nasution Siapkan Solusi untuk Warga Pamah Semelir