Deliserdang – Salah seorang warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang merasakan kekecewaan terhadap laporan nya di Polrestabes Medan, pasalnya laporan kasus penipuan yang dialami Raman Krisna sudah 1 tahun lebih yang tidak ada kejelasan dari pihak Polrestabes Medan Sumatera Utara. Senin 19/12/2022.
Berdasarkan informasi awak media kepada Raman menyatakan, Raman mengikuti arisan kelompok, satu kelompok terdiri dari sebanyak 24 orang yang setiap bulannya dikutip Rp.1.000.000 yang dilakukan oleh sepasang suami istri yaitu SA dan AG.
“Benar kami dikutip kan uang setiap bulan dengan nominal 1 juta rupiah oleh SA dan AG”. ucap Raman.
“Ada sekitar 24 orang di setiap kelompok kami dan ada beberapa kelompok juga yang ikut main arisan dengan SA dan AG yang menurut amanatan saya banyak warga ikut tertipu oleh SA dan AG dengan membawa kabur uang arisan tersebut”.
Dengan kejadian ini Raman melaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 21/september /2022 yang sampai saat ini kasus laporan penipuan yang dilaporkan oleh saudara Raman yang diduga Bobok atau beku.
Raman mendapatkan informasi terduga pelaku lagi holiday Dinegri Jiran tetangga Malaysia.
“Sudah satu tahun lebih laporan saya!!apa ceritanya pak polisi?? Apakah laporan saya ditanggapi apa tidak, Laporan saya bagaikan Sudah bobok atau beku”.ucap Raman.
“Raman berharap penuh kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menegur anggotanya bila perlu dikeluarkan secara tidak terhormat anggota yang dikira lambat dalam mengusut tuntas atas laporan masalah Masyarakat”tutup Raman. Mtk_07