Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu, Bareskrim Polri Ungkap Modus dan Jaringan Narkoba Internasional

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 11:25 WIB

ACEH -Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang semakin intensif, Bareskrim Polri kembali mengukir prestasi dengan berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran sabu seberat 19 kilogram. Penyelundupan ini terjadi di perairan Laut Idirayeuk, Aceh Timur, dan melibatkan 5 orang tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Menurut keterangan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang beragam, mulai dari kurir, penerima, hingga pengendali. Dalam pengungkapan ini, tim gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar dari para tersangka.

Salah satu fakta mengejutkan yang diungkap oleh Brigjen Mukti Juharsa adalah asal-usul sabu tersebut. Sabu seberat 19 kilogram ini didatangkan dari perairan Malaysia, menyorot kompleksitas jaringan penyelundupan narkoba yang melintasi batas negara. Modus yang digunakan pun tergolong canggih, dimana sabu tersebut disembunyikan dan diawasi ketat sebelum akhirnya dibawa masuk ke wilayah Indonesia.

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” jelas Mukti.

Para tersangka juga tidak luput dari motivasi finansial yang menjadi pendorong utama dalam kegiatan ilegal ini. Mereka mendapatkan keuntungan yang signifikan, dengan upah pengiriman sabu sebesar Rp 10 juta per kilogram. Angka tersebut mencerminkan betapa besar profit yang bisa diraih dari aktivitas penyelundupan narkoba di tingkat internasional.

Namun, keberhasilan ini belum berakhir dengan penangkapan para tersangka. Saat ini, para tersangka sedang diperiksa intensif untuk mengungkap lebih dalam tentang jaringan penyelundupan dan distribusi narkoba tersebut. Bareskrim Polri bersama instansi terkait terus menggalakkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman yang merusak generasi bangsa.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani dengan tegas oleh aparat kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia

Berita

Tito Karnavian Minta Pemda Percepat Data Huntap: Tanpa Data Lengkap, Pembangunan Tidak Bisa Dijalankan

Berita

Kapolda Aceh Terima Audiensi Pertamina, Bahas Pengamanan Distribusi BBM dan LPG

Berita

Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah

Berita

Bobby Nasution Ajak Seluruh Provinsi Perkuat Kolaborasi untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Berita

Bobby Nasution Ajak Bupati dan Wali Kota Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sumut