Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menanggapi perbedaan tujuan antara pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, dan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, pemagaran di Bekasi bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi, sementara pemagaran di Tangerang dinilai lebih sebagai persoalan serius yang berpotensi membatasi akses nelayan.
“Pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi,” ujar Johan Rosihan kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). Ia menambahkan bahwa pagar bambu yang dipasang di perairan Bekasi memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung ekosistem pesisir, berbeda dengan pemagaran di Tangerang yang menurutnya tidak mendukung ekosistem.
Johan mengingatkan bahwa membandingkan kedua pemagaran laut tersebut adalah hal yang keliru dan bisa menyesatkan publik. Ia menilai, membandingkan pagar laut di Bekasi dengan yang ada di Tangerang hanya akan mengalihkan perhatian dari isu pagar misterius yang muncul di Tangerang Utara.
“Menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar laut misterius di Tangerang Utara,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menanggapi kontroversi pagar laut ini dengan mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah pihak yang paling berwenang untuk menyelesaikan persoalan terkait pemagaran laut di sekitar Tangerang dan Bekasi.
“Jika pagar laut memang bukan tugas kita, kami tidak ingin melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain terkait persoalan ini,” ungkap Irvansyah di sela-sela upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Selasa (14/1/2025).
Irvansyah menegaskan bahwa tugas Bakamla adalah menjaga perairan, sementara masalah pemagaran laut harus diselesaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut, yaitu KKP. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada koordinasi terkait masalah ini antara Bakamla dan KKP. Meski begitu, Irvansyah yakin KKP mampu menyelesaikan masalah pagar laut tersebut dengan mudah tanpa perlu memperpanjang kontroversi.
(CHRISTIE)