MEDAN -Para peserta Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produk dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan studi tiru di Lapas Kelas-1 Medan. Salah satu peserta yang turut serta adalah Japaruddin Ritonga, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Rantauprapat.
Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Soetopo Berutu. Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam mengelola kegiatan kerja, khususnya dalam memasarkan produk hasil karya warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
Para peserta tidak hanya meninjau langsung kegiatan bimbingan kerja, namun juga berkesempatan untuk melihat proses produksi seperti pembuatan tenun, sepatu, sendal, tas, dan kerajinan lainnya. Selain itu, mereka juga mempelajari strategi pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
Soetopo Berutu menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta dapat membawa hasil yang maksimal. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa melalui studi tiru ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kinerja, mekanisme, dan prosedur kegiatan kerja serta produksi.
Diharapkan, implementasi hasil dari kegiatan studi lapangan ini dapat berkontribusi positif dalam pelaksanaan kegiatan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) di lapas dan rutan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan warga binaan yang terampil dan mampu memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia dengan baik.
(N/014)