JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, pada Rabu (15/1) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fitur “Cari Koin” dalam aplikasi Jagat yang menimbulkan gangguan ketertiban umum. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait kerusakan fasilitas publik akibat aktivitas para pengguna aplikasi tersebut.
Pertemuan Komdigi dengan pihak Jagat berlangsung secara daring karena Barry Beagen sedang berada di luar negeri. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh fitur “Cari Koin” tersebut. Salah satu contohnya adalah kerusakan fasilitas di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/1).
“Karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan mendorong pengembangan platform digital yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Angga dalam siaran pers, Kamis (16/1). Angga juga menekankan pentingnya bagi para pengembang platform digital untuk menciptakan aplikasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mengedukasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pemerintah, lanjut Angga, akan bertindak tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. “Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya, mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sebagai respons terhadap masalah ini, Barry Beagen, Co-Founder Jagat, menyampaikan permohonan maaf atas kerusakan yang terjadi akibat aktivitas pencarian “Koin Jagat”. Dalam diskusi dengan Komdigi, Barry menjelaskan bahwa pihaknya akan mengubah fitur “Cari Koin” menjadi “Misi Jagat” untuk mendorong pengguna agar berkontribusi positif terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
“Melalui ‘Misi Jagat’, kami ingin mendorong partisipasi aktif pengguna untuk memperbaiki dan menjaga kualitas ruang publik, khususnya melalui generasi muda,” ujar Barry. Jagat juga berkomitmen untuk menghapus fitur pencarian koin dalam aplikasi dan tidak akan menambahkan koin di daerah rawan kerusakan fasilitas publik.
Barry menambahkan bahwa perubahan format akan dilaksanakan dalam waktu tiga hari ke depan dan perusahaan akan membuat kanal resmi bagi pemerintah serta masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan kerusakan fasilitas publik yang masih terjadi. “Kami percaya bahwa ‘Misi Jagat’ akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas ruang publik,” katanya.
Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, Jagat berharap perubahan ini dapat menjadi langkah yang lebih produktif dan edukatif untuk keberlanjutan platform mereka.
(N/014)