JAKARTA -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi besar Indonesia dalam mengembangkan energi baru terbarukan, terutama dari hidrogen, mencapai 32 juta ton per tahun. Namun, fokus pemberitaan bergeser ke kontroversi yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait Pilpres 2024.
Ancaman PDIP untuk menggeruduk kantor polisi jika kasus Hasto dilanjutkan menambah ketegangan dalam situasi politik yang sudah memanas. PDIP menganggap tindakan polisi sebagai upaya kriminalisasi terhadap Hasto, yang dianggap sebagai simbol wibawa dan kehormatan partai. Partai tersebut siap mengorganisir kader-kadernya untuk turun ke jalan jika proses hukum terhadap Hasto tidak dihentikan.
Sutrisno Pangaribuan, politikus PDIP, mengungkapkan lima tuntutan terkait pemeriksaan Hasto, termasuk perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan pers. Namun, tuntutan tersebut dinilai kontroversial karena menyiratkan ancaman terhadap institusi hukum.
Laporan yang menjerat Hasto disinyalir sarat dengan unsur politis pascaPilpres 2024, di mana Hasto telah mengkritik hasil pemilihan dan menuduh adanya kecurangan. Respons dari pihak PDIP menunjukkan ketidakpuasan atas pemanggilan Hasto oleh polisi, dengan menyuarakan dugaan adanya intimidasi politik terhadap kritikus rezim.
Hasto Kristiyanto sendiri meyakini bahwa pemanggilannya terkait dengan kritiknya terhadap kecurangan pemilu, yang menurutnya merupakan hak konstitusional. Namun, pernyataannya juga mencerminkan kebingungan atas percepatan proses hukum terhadap kasus Pilpres, sementara kasus-kasus korupsi dan kejahatan lainnya dianggap tidak dikejar dengan serius.
Kasus Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik yang memperkuat narasi ketidaksetaraan dalam penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Ancaman PDIP untuk menggeruduk polisi menimbulkan pertanyaan tentang kemandirian lembaga hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Ke depan, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi keadilan dan demokrasi di Indonesia.
(N/014)