Judi Online Merusak Mental, Menko PMK Beri Bansos Korban: Solusi Jangka Pendek atau Panjang?

BITVonline.com - Sabtu, 15 Juni 2024 06:36 WIB

JAKARTA -Pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengambil langkah tegas menghadapi maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dalam sebuah pernyataan resmi, Menko PMK menyebut bahwa korban dari praktik judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan bantuan sosial (bansos).

“Memang judi online telah merusak mental masyarakat kita. Sebab, yang menjadi korban tidak hanya rakyat biasa, melainkan juga oknum TNI/Polri serta ASN,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha, menanggapi kebijakan ini pada Jumat lalu.

Langkah ini disambut positif sebagai solusi jangka pendek oleh sejumlah pihak, termasuk Tamliha sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan jangka panjang haruslah melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk Kapolri, Panglima TNI, dan Menkominfo.

“Dalam jangka pendek, ide dan gagasan Menko PMK untuk memberikan bansos cukup bagus. Namun untuk jangka panjangnya adalah pemerintah berkewajiban memberantas judi online dengan melibatkan setidaknya Kapolri, Panglima TNI, dan Menkominfo. Sehingga tindakan yang dilakukan terhadap judol bisa tuntas,” tegas Tamliha.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada penanganan dampak sosial dan ekonomi dari judi online. “Jadi tugas Kemenko PMK, kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam, kita membenahi dari sisi dampaknya saja,” katanya dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Muhadjir juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam kemiskinan akibat dari judi online ini. “Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” jelasnya.

Kritik juga dilayangkan terhadap dampak yang lebih luas dari judi online, termasuk kerentanan terhadap gangguan psikososial dan masalah sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online tidak hanya terfokus pada aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, langkah-langkah konkret yang diambil pemerintah dalam menanggapi masalah ini akan menjadi indikator keberhasilan dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Bagaimanapun juga, koordinasi lintas sektoral dan dukungan penuh dari berbagai pihak akan menjadi kunci untuk mencapai solusi yang komprehensif dalam jangka panjang.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya dihadapkan pada tantangan dalam penegakan hukum terhadap judi online, tetapi juga dalam mengatasi akar masalah yang lebih dalam yang mengancam kesejahteraan sosial masyarakat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Sidak Pasar Jelang Puasa, Ini Temuan Pemkab Deli Serdang

Berita

Berkali-kali Mangkir, Kades Tanjung Harap Dijemput Paksa Polres Serdang Bedagai Terkait Kasus Penipuan

Berita

Istri Eks Kapolres Bima Kota Positif Ekstasi, Kini Direhabilitasi

Berita

Sinergi TMMD ke-127 Tahun 2026 Pemkab Simalungun dan Kodim, Hidupkan Gotong Royong Bangun Kabupaten

Berita

Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Pejabat Pertahanan AS, Bahas Stabilitas Indo-Pasifik

Berita

RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan & Investasi, Langkah Strategis Tingkatkan Ekspor dan Selesaikan Sengketa