JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal yang digelar di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas tata kelola tanaman Kratom. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri kunci seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mentan Pertanian Amran Sulaiman, Mendag Zulkifli Hasan, serta Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (20/6/2024) ini menjadi forum penting dalam menangani isu kompleks terkait Kratom di Indonesia. Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama rapat adalah kesenjangan dalam standarisasi pengelolaan Kratom yang masih belum terbaku.
“Kita itu belum ada standarisasi mengelola, sehingga kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor, itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas, perlu ada standarisasi,” ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain masalah standarisasi, rapat juga mengupas mengenai regulasi perdagangan Kratom yang perlu disusun dengan lebih tegas. Moeldoko menegaskan bahwa Kemendag telah menginisiasi penyusunan aturan tersebut, namun perlu percepatan dalam proses tersebut.
“Yang ketiga, terkait dengan penggolongan, masih ada perbedaan antara BNN dengan hasil riset dari BRIN. Kita ingin memastikan kondisi Kratom secara jelas, karena masih ada perbedaan persepsi,” tambah Moeldoko.
Moeldoko juga menyoroti pentingnya riset yang dilakukan BRIN untuk menetapkan kadar dan dampak kesehatan dari Kratom. Hal ini diharapkan dapat sesuai dengan regulasi yang telah diundangkan DPR.
“Risetnya menunjukkan bahwa Kratom mengandung zat tertentu dalam jumlah tertentu. Artinya, saya minta untuk memastikan apakah jumlah tersebut berpotensi membahayakan kesehatan, sehingga nanti ini sesuai dengan status yang telah diundangkan DPR,” jelas Moeldoko.
Keseluruhan rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola tanaman Kratom secara profesional dan aman bagi masyarakat. Riset lebih lanjut dari BRIN diharapkan dapat memberikan kejelasan yang dibutuhkan untuk mengatur Kratom secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta keamanan publik.
Dengan rapat ini, pemerintah menunjukkan langkah serius dalam menghadapi tantangan terkait Kratom, menjaga kesehatan masyarakat, serta mengatur perdagangan secara transparan dan berkelanjutan.
(N/014)