Pemilik Rental Mobil Surabaya Bersikukuh Tolak Penyewa dari Pati

Redaksi - Kamis, 20 Juni 2024 05:18 WIB

SURABAYA -Unggahan kontroversial mengenai blacklist terhadap warga Pati oleh PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), sebuah perusahaan rental mobil di Surabaya, tengah menjadi sorotan publik. Bos rental mobil tersebut, Ikmilul Bilal, memutuskan untuk membatasi layanan rental kepada penduduk Pati setelah insiden tragis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, yang berujung pada kematian seorang pemilik mobil.

Peristiwa tersebut mengguncang netizen setelah pemilik mobil, Burhanis, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat yang menduga dia sebagai pencuri. Meskipun kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus ini, termasuk dugaan kepemilikan kendaraan bodong di desa tersebut, tindakan RRT untuk memasukkan warga Pati ke dalam daftar hitam tetap menjadi polemik.

Dalam unggahan video di platform TikTok, PT Rangga Ringgo Transindo dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi melayani penyewaan kendaraan kepada warga yang berasal dari Pati, terutama Desa Sukolilo. Video tersebut viral dan mencatat lebih dari 1,8 juta tayangan, disertai dengan berbagai komentar dan reaksi dari netizen yang membagi pandangan pro dan kontra.

Ikmilul Bilal, sebagai pemilik rental mobil tersebut, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Menurutnya, keamanan tidak hanya soal kehilangan materiil, tetapi juga soal nyawa.

“Kami tidak ingin taruhannya terlalu besar. Pengeroyokan terhadap pemilik rental di Sukolilo adalah contoh nyata yang harus diantisipasi dengan serius,” ujar Bilal.

Namun, keputusan untuk memasukkan pelanggan dari Pati ke dalam daftar hitam ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan warga Pati dan advokasi hak asasi manusia. Mereka menganggap langkah ini sebagai diskriminatif dan merugikan bagi warga yang bukan terlibat dalam kasus kriminal tersebut.

Selain RRT, Bilal juga mengklaim bahwa beberapa perusahaan travel lain di Surabaya juga setuju untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap warga Pati. Meskipun begitu, ia membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini jika sewa mobil tersebut melibatkan pengemudi dari Pati.

Kasus ini menjadi cerminan kompleksitas hubungan antara keamanan, diskriminasi, dan tanggung jawab sosial korporat dalam industri jasa. Diskusi tentang etika bisnis, hak asasi manusia, serta upaya pencegahan kejahatan menjadi sangat relevan dalam konteks ini.

Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden di Pati dan upaya untuk menanggapi dampak sosial dari keputusan RRT ini. Masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan semua aspek yang terlibat sebelum mengambil tindakan yang dapat memengaruhi banyak pihak.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Harga Terbarunya!

Berita

Gerindra Tapteng Mundur dari Sikap 5 Parpol soal Pemakzulan Bupati Masinton

Berita

IHSG Dibuka Menguat 0,41% ke 6.646, Saham Bank Besar dan Astra Masuk Zona Merah

Berita

Awal Perdagangan Selasa, Rupiah Melemah ke Rp17.641 per Dolar AS

Berita

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Ditemukan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Berita

Sempat Terima Amplop Dolar dari Bupati Kuansing, Mengapa Menhut Raja Juli Belum Juga Diperiksa? Ini Kata KPK