JAKARTA -Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahar Diantono, mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2024), bahwa beberapa anggota Polri terlibat dalam praktik perjudian online. Pernyataan ini mencuat setelah Polri berhasil mengungkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus perjudian di tiga situs online yang berbeda.
Syahar secara tegas menyatakan bahwa semua anggota yang terlibat dalam perbuatan pidana tersebut telah diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. Meskipun demikian, Syahar tidak merinci apakah anggota yang terlibat berperan sebagai pemain atau pelindung bandar judi online. Namun, ia menegaskan bahwa Polri telah mengumpulkan semua data terkait kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, untuk menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa pimpinan TNI-Polri telah mengetahui identitas dari aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik perjudian online ini. Hadi menekankan bahwa tidak semua anggota TNI-Polri terlibat dalam aktivitas tersebut, dan langkah-langkah tegas telah diambil untuk mengatasi masalah ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga hukum dan ketertiban masyarakat. Keberadaan anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online menggugah keprihatinan atas integritas dan moralitas di tubuh Polri.
Tindakan PTDH yang diambil terhadap anggota yang terlibat menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan kehormatan institusi. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa masalah internal seperti pelanggaran etika perlu ditangani secara serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan untuk semakin waspada terhadap peredaran perjudian online yang terus berkembang, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil untuk menanggulangi praktik ilegal ini. Langkah-langkah preventif dan edukatif juga perlu ditingkatkan untuk mencegah anggota aparat penegak hukum terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan etika.
Kisah ini menjadi pelajaran bahwa tidak ada yang luput dari hukum, bahkan bagi mereka yang seharusnya menjadi penegaknya. Pemerintah dan institusi terkait diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keadilan dan integritas dalam negara hukum Indonesia.
(N/014)