Kronologis Pemuda Bunuh Pacarnya Sendiri, Berawal dari Cekcok di Motor

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juni 2024 08:44 WIB

Madang Suku I, OKU Timur – Kematian tragis Umi Astuti (16), seorang siswi SMA yang ditemukan tewas di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, telah mengguncang masyarakat. Kasus ini kini menemukan titik terang setelah kurang dari 12 jam penyelidikan intensif oleh Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, mengumumkan penangkapan M. Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Penangkapan tersangka dilakukan di pinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, pada Kamis, 20 Juni, sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolres Dwi Agung Setyono.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa Umi Astuti dan tersangka, M. Yasir, yang memiliki hubungan kekasih, bertemu pada hari kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini berujung pada cekcok hebat yang disebabkan oleh masalah pribadi mereka.

“Saat itu, Umi Astuti naik sepeda motor bersama tersangka. Konflik di antara mereka meningkat di perjalanan, dan tersangka mengajak korban ke perkebunan karet tempat dia merencanakan dan akhirnya melaksanakan aksi keji itu,” jelas Kapolres.

Motif dari perbuatan tragis ini disebutkan oleh Kapolres adalah rasa sakit hati dan cemburu yang dirasakan tersangka terhadap Umi Astuti. Hal ini mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencuri kendaraan milik korban setelah melakukan perbuatan kejahatan tersebut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan barang bukti yang diamankan masih terus dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Tim penyidik juga terus menggali informasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini.

Sebelumnya, penemuan mayat Umi Astuti yang tergeletak di kebun karet sempat membuat geger di tengah masyarakat. Berkat kerja cepat dan profesional Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I, keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan kekerasan dan mengancam masyarakat. Keberhasilan Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I dalam mengungkap kasus ini juga menjadi momentum untuk masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar lingkungan mereka.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Jangan Biarkan Kerja Kotor Oknum Mencoreng Kepemimpinan Presiden

Berita

PBB: Dunia Semakin Berbahaya, Serangan terhadap Warga Sipil Meningkat

Berita

Daftar Sekarang! Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis untuk 70.000 Peserta

Berita

AMPI Binjai Gelar “Sahur On The Road”, Bagikan 500 Paket Menu Sahur untuk Warga

Berita

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring GPM Bulan Suci Ramadhan 2026 di Kecamatan Sei Tualang Raso

Berita

Mendag Budi Santoso Sidak Pasar Gambir Tebing Tinggi, Pastikan Harga Sembako Terkendali Selama Ramadhan