Luhut Binsar Pandjaitan: Revolusi Layanan Digital, Izin Acara Tak Lagi Dikeluarkan Mendekati Hari H

Redaksi - Senin, 24 Juni 2024 07:03 WIB

JAKARTA -Pemerintah Indonesia melangkah maju dengan meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara, sebuah langkah besar yang diharapkan akan mengubah landscape industri event di Tanah Air. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan pemerintah.

Dalam konferensi persnya pada Senin (24/6/2024), Luhut mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi perizinan yang dikeluarkan mendekati hari pelaksanaan acara, khususnya H-1 atau bahkan beberapa jam sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengamanatkan bahwa izin untuk acara nasional harus keluar minimal 14 hari sebelum hari H, sementara untuk acara internasional harus keluar 21 hari sebelumnya.

“Digitalisasi layanan perizinan ini merupakan langkah signifikan dalam menyederhanakan birokrasi, dengan memangkas jumlah dokumen yang diperlukan serta mengintegrasikan proses pembayaran secara digital melalui layanan Kementerian Keuangan,” ucap Luhut.

Sebelum adopsi sistem digital, proses perizinan penyelenggaraan acara melibatkan pengisian 63 dokumen yang memakan waktu dan tenaga. Namun, dengan digitalisasi ini, jumlah dokumen yang harus disiapkan oleh pihak penyelenggara dipangkas menjadi hanya dua dokumen, sementara proses pengisian data secara keseluruhan berkurang menjadi 33 dokumen.

Menurut Luhut, transformasi ini tidak hanya akan mempercepat kinerja pemerintah dalam memberikan izin, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai tuan rumah berbagai acara internasional yang bergengsi. Ia berharap bahwa dengan kemudahan akses perizinan ini, Indonesia akan semakin menarik bagi penyelenggaraan konser musik, festival budaya, dan event olahraga internasional.

“Kami berharap Indonesia dapat lebih bersaing di pasar event global dan menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Ini adalah langkah strategis untuk mencapai target kunjungan wisatawan sebanyak 1,25 miliar perjalanan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,” tambah Luhut.

Dengan adopsi teknologi digital dalam sektor perizinan event ini, Indonesia tidak hanya memperkuat infrastruktur pelayanan publiknya, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam membangun lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung kemajuan industri kreatif di Tanah Air.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

5.089 Gempa Susulan Tercatat, tapi BMKG Lihat Tanda Mereda di Grafik Peluruhan NTT

Berita

"Lima Hari Kedinginan, Malam Ini Baru Dapat Selimut," Cerita Pengungsi Nagekeo Jelang Kunjungan Prabowo

Berita

Total Rp764 Juta Disita, KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed selama 20 Hari

Berita

976 dari 1.842 Titik Panas Ada di Kalteng, BNPB Perkuat Operasi Udara dan Darat Padamkan Karhutla Kalimantan

Berita

Asing Mulai Net Buy Rp974 Miliar, IHSG Sepekan Melesat 1,93% meski Net Sell 2026 Masih Tembus Rp70 Triliun

Berita

Bayar Rp650 Juta tapi Anak Tak Lolos, Ini Kronologi Kasus Rektor Unsoed