JAKARTA – Sebuah insiden membingungkan terjadi di Tol Cisumdawu yang menghebohkan media sosial akhir-akhir ini. Seorang pengemudi mobil harus membayar tol sebesar Rp789 ribu setelah mengalami masalah teknis saat melakukan transaksi menggunakan kartu uang elektroniknya.
Insiden ini terekam dalam sebuah video yang viral di platform TikTok, diunggah oleh akun @vanmaysetorie. Dalam video tersebut, terlihat layar tol yang menampilkan jumlah yang harus dibayar mencapai angka fantastis tersebut.
Menurut keterangan dalam unggahan video, kejadian dimulai ketika pemilik kendaraan hendak membayar tol menggunakan kartu uang elektroniknya, namun saldo yang ada ternyata tidak mencukupi. Pengemudi kemudian memutuskan untuk mundur dan mengisi saldo kartu uang elektroniknya melalui mobile banking.
Setelah mengisi saldo, pengemudi kembali ke gerbang tol, tetapi memilih gardu yang berbeda dari yang pertama kali masuk. Saat mencoba men-tap kartu uang elektroniknya, saldo masih belum mencukupi dan muncul tagihan sebesar Rp789 ribu yang harus dibayar.
“Barusan nge-tap di Cisumdawu Utama, saldo tidak cukup. Saya mundur, isi saldo di mobile banking. Saat masuk lagi di gerbang lain, ternyata masih tidak cukup, keluar tagihan Rp789 ribu,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Penjelasan lebih lanjut mengungkap bahwa pengemudi diharuskan membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh karena melakukan tap kartu dua kali di gerbang yang berbeda. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, yang mengatur bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda jika tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk saat membayar tol.
Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), yang mengelola Tol Cisumdawu, belum memberikan komentar resmi terkait insiden ini. Namun, publik bereaksi dengan berbagai komentar dan kebingungan terhadap kebijakan yang dianggap tidak fleksibel terhadap kesalahan teknis seperti ini.
Kisah ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan tol untuk lebih berhati-hati dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Sementara itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk meninjau ulang kebijakan denda ini agar lebih adil dan tidak memberatkan pengguna jalan tol yang mengalami kesalahan teknis seperti ini.
Demi keadilan, masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, sambil menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak terkait.
(N/014)