Satgas Judol Fokus Incar Pemain Judi, Bukan Bandar?!

BITVonline.com - Sabtu, 29 Juni 2024 08:10 WIB

JAKARTA -Skandal judi online kembali mengguncang Indonesia dengan terlibatnya puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk khusus untuk menangani kasus ini telah membuka daftar panjang pemain judi online, menargetkan penampung dana ilegal, serta menindak selebgram yang mempromosikan praktik judi online di media sosial.

Pada konferensi pers baru-baru ini, Satgas mengumumkan langkah-langkah tegas mereka dalam menyikapi maraknya judi online di tanah air. Meskipun telah berhasil menangkap beberapa penampung dana judi online serta selebgram yang terlibat dalam promosi ilegal, Satgas masih mengatur strategi untuk menghadapi bandar-bandar besar dalam jaringan ini.

Salah satu sorotan utama dalam skandal ini adalah keterlibatan anggota aktif DPR RI. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, secara terbuka mengungkapkan keheranannya atas fakta bahwa ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam praktik judi online. “Laporan mengenai hal ini sudah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nama-nama terlibat akan dibuka ke publik,” ungkap Pangeran.

Sebelumnya, lembaga keuangan negara, PPATK, melaporkan bahwa lebih dari 1.000 wakil rakyat dari DPR dan DPRD terlibat dalam transaksi judi online dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Dari data yang dideteksi, terdapat 63 ribu transaksi yang melibatkan anggota dewan, menunjukkan skala masalah yang signifikan.

Namun, upaya pemberantasan judi online tidak berhenti pada menyebarkan nama-nama pemain. Satgas judi online berkomitmen untuk menindak bandar-bandar besar yang menjadi otak di balik operasi ilegal ini. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses ke netbox provider internet ke negara-negara seperti Kamboja dan Filipina, dikenal sebagai tempat operasi situs judi online.

“Rekening-rekening yang dicurigai terlibat akan dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Jika terdapat penolakan atau pengakuan, kami akan mengembangkan investigasi lebih lanjut,” kata Hadi.

Selain itu, Subdit Siber Ditres Krimsus Polda Jabar dan Polres Ciamies juga telah mengamankan tersangka penampung uang hasil judi online yang hendak melarikan diri ke Kamboja. Hal ini menguatkan dugaan bahwa Kamboja menjadi salah satu basis utama bagi operator situs judi online.

Permasalahan judi online di Indonesia memang membutuhkan waktu dan tindakan yang cepat serta menyeluruh. Satgas berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil, mereka dapat menekan aktivitas ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Dengan menguatkan koordinasi antar-lembaga dan memperkuat pengawasan, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap masyarakat dari praktik perjudian online yang merugikan. Pemberantasan judi online tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari ancaman kejahatan daring.

Penutup:

Skandal judi online yang melibatkan anggota DPR RI telah mengundang perhatian publik akan etika dan integritas para wakil rakyat. Tindakan tegas dari Satgas dan pemerintah diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang adil serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Publik Bertanya: Opini atau Ambisi Politik I Gusti Putu Artha di Polemik BPJS PBI Denpasar?

Berita

PHI Raih “Best ESG Program”, Catat Optimasi Biaya Rp2,5 Triliun dan Jadi Grand Champion Pertamina Group

Berita

Jaksa Tolak Pledoi Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BBM Pertamina, Replik Dibacakan Senin

Berita

Membaca Peta Politik 2029

Berita

Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

Berita

APDESU Demo Kadis Koperasi & UKM Batu Bara, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek Miliaran Rupiah