JAKARTA -Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kebocoran data yang menghantam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur. Insiden ini terjadi setelah PDNS 2 diretas oleh kelompok peretas yang menggunakan ransomware LockBit 3.0 untuk mengunci data internal.
“Dalam konteks teknis, kejadian ini adalah tanggung jawab saya sebagai direktur jenderal yang bertanggung jawab atas transformasi digital pemerintahan. Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan merasa harusnya saya yang menangani masalah ini dengan lebih baik,” ungkap Semuel pada Kamis (4/7/2024).
Semuel menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan sejak awal Juli dan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya secara resmi mengundurkan diri per tanggal 1 Juli kemarin,” tambahnya.
Dirjen Aptika yang telah menjabat selama delapan tahun ini juga mengingat kembali awal masa kepemimpinannya dengan mengutip “The Magnificent 7”, sebuah istilah yang merujuk pada tujuh arahan eselon 1 saat ia pertama kali dilantik. Semuel menegaskan bahwa pengunduran dirinya saat ini adalah bagian dari siklus alami dalam kariernya.
“Saya ingat dengan jelas headline pada saat dilantik, dan sekarang saya merasa inilah waktu yang tepat bagi saya untuk berpisah,” ujarnya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Semuel juga mengungkapkan permintaan maafnya atas kinerja Kementerian Kominfo yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Dia berharap bahwa transformasi teknologi di Indonesia akan terus maju ke depannya.
“Dengan ini, saya berharap Indonesia tetap terkoneksi, semakin digital, dan semakin maju,” tutup Semuel.
Pengunduran diri Semuel Abrijani Pangerapan sebagai Dirjen Aptika menandai akhir dari kepemimpinannya yang berfokus pada transformasi digital pemerintahan, sambil meninggalkan ruang bagi perubahan di lingkungan teknologi informasi nasional.
(N/014)