JAKARTA -Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengemukakan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan yang berlangsung pada Jumat (5/7), SYL menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Surya Paloh atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Dengan hormat buatmu bang Surya Paloh,” ujar SYL di persidangan. “Kepada bapak Surya Paloh selaku pimpinan partai NasDem yang saya banggakan atas kepercayaan politik dan persahabatan yang selama ini terjalin dengan baik,” lanjutnya, mengakui peran Surya Paloh dalam memberikan arahan dan kesempatan bagi SYL untuk menjabat sebagai Menteri Pertanian.
SYL juga mengakui bahwa pengabdiannya di Kementerian Pertanian tidaklah sempurna dan menyampaikan permintaan maaf kepada Surya Paloh. “Dengan ini saya mohon maaf, seraya berharap bang Surya Paloh tetap dirahmati Allah SWT dan tetap tegar mencurahkan perhatiannya untuk kemajuan bangsa dan kejayaan partai NasDem,” kata SYL.
Selain kepada Surya Paloh, SYL juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta rekan-rekannya di Kabinet Indonesia Maju. Dia mengakui dukungan dan kesempatan yang diberikan oleh mereka selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Dalam sidang sebelumnya, SYL dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun oleh Jaksa KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. Jaksa meyakini bahwa SYL terlibat dalam menerima uang pungli sebesar Rp 44,7 miliar, yang diduga berasal dari pungutan liar terhadap pejabat Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Tuntutan terhadap SYL tidak hanya meliputi hukuman penjara, tetapi juga denda sebesar Rp 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30.000. Jumlah uang yang harus dibayar ini akan dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas dalam proses hukum ini.
(N/014)