KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 08:09 WIB

JAKARTA -Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan menjadi saksi perseteruan hukum yang kembali memanas antara pihak penyidik KPK dan kuasa hukum kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Johannes Tobing, kuasa hukum Donny, secara tegas menuduh bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, terhadap rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024, dilakukan tanpa izin yang sah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Johannes menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengambil alih dua dari empat perangkat komunikasi yang ada di rumah Donny, termasuk ponsel milik istri Donny. Namun, ia menyoroti bahwa ponsel milik Donny tidak disita dalam proses tersebut. Johannes menambahkan bahwa Donny tetap bersikap kooperatif, meskipun tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

“Pak Donny menunjukkan kerjasama yang baik, meskipun tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Ia tetap responsif terhadap permintaan yang disampaikan oleh penyidik KPK,” ujar Johannes di hadapan wartawan.

Penggeledahan ini berlangsung selama empat jam di kediaman Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Johannes juga mengungkapkan bahwa Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang memimpin operasi ini, sempat menghubungi Donny secara langsung melalui telepon untuk meminta kehadirannya segera di rumah saat itu.

Selain menyoroti aspek teknis penggeledahan yang diduga tidak sesuai prosedur, Johannes juga menyinggung adanya upaya intimidasi terhadap Donny yang dilakukan oleh penyidik KPK. Menurut Johannes, Rossa Purbo Bekti mencoba mengaitkan kasus ini dengan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang masih dalam buronan KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR.

“Penyidik Rossa menyebut bahwa KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku di Jakarta dan berusaha mengaitkannya dengan Donny. Hal ini seolah-olah menekan Donny untuk bekerja sama lebih lanjut dalam penyidikan,” tambah Johannes.

Sebagai informasi, sebelumnya Donny Tri Istiqomah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap PAW yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku pada tahun 2020. Wahyu Setiawan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menerima suap terkait PAW anggota DPR RI dari Fraksi PDIP senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Johannes Tobing.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Menatap Babak Baru MBG

Berita

PKS SGAM Jelaskan Alasan Harga TBS Sawit Tidak Selalu Sama dengan Daerah Lain

Berita

Tertinggi dalam Sejarah Pengadaan Pangan Nasional! BULOG Serap 3 Juta Ton Gabah dan Beras Petani, Sumut Serap Hampir 15 Ribu Ton

Berita

Ratusan Nakes Beri Dukungan untuk dr Ratna dalam Sidang Dugaan Malapraktik di PN Pangkalpinang, IDI Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Berita

Disbunnak Tanjab Timur Sidak PKS, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Ketetapan Pemerintah

Berita

Kabar Gembira! Empat Anak Harimau Sumatra Lahir Sekaligus di Taman Safari Prigen, Jadi Harapan Baru Konservasi