JAKARTA -Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, memberikan sorotan terhadap tantangan produksi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia, yang seringkali tidak mencapai target yang diharapkan. Dalam kunjungan ke Lapangan Duri Blok Rokan, Riau pada Selasa (9/7/2024), JK mengungkapkan bahwa penurunan produksi migas adalah fenomena alamiah yang harus diatasi dengan terus meningkatkan eksplorasi dan penemuan baru.
“Produksi migas tak mencapai target karena secara alamiah produksi memang mengalami penurunan. Kedua, eksplorasinya harus ditambah terus, penemuan-penemuan baru,” ujar JK.
Menyoroti sejarah, JK mengingatkan bahwa pada tahun 1980-an, 60% anggaran pemerintah Indonesia berasal dari sektor minyak. Saat itu, produksi minyak di wilayah Riau, seperti Dumai, Duri, dan Bengkalis, mencapai puncaknya hampir mencapai 1 juta barel per hari. Namun, saat ini produksinya menurun drastis menjadi hanya 160 ribu barel per hari, yang menyumbang 20% dari anggaran pemerintah.
Untuk meningkatkan produksi, JK menekankan bahwa Pertamina perlu melakukan ekspansi wilayah dan penambahan infrastruktur, seperti pengeboran tambahan.
“Dulu 60% budget kita dari minyak. Tahun 80-an. Pada saat Riau ini, Dumai dan Duri dan sebagainya itu Bengkalis, itu bisa berproduksi hampir sejuta. Sekarang sisa 160 ribu, jadi sisa 20%. Nah sekarang bagaimana meningkatkannya, katakanlah setidak-tidaknya jadi 400 (ribu). Itu hanya memperluas daerah, menambah pompa, itu aja sebenarnya,” paparnya.
JK juga mengungkapkan optimisme bahwa langkah-langkah tersebut dapat dilaksanakan oleh Pertamina dengan baik, asalkan diberi dukungan dan kepercayaan yang cukup dari pemerintah. Namun, dia juga mengingatkan pentingnya kestabilan hukum, terutama dalam konteks penegakan hukum terhadap pejabat publik.
“Selama diberi kepercayaan dan selama Pertamina tentu kerja keras. Selama pemerintah juga jangan mengambil tindakan hukum yang tidak perlu, seperti Karen contohnya. Jangan karena kebijaksanaanya dikriminalkan. Akhirnya orang Pertamina malah takut jadinya untuk berbuat yang lebih baik,” tegasnya.
Pernyataan JK ini merujuk pada kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, yang dianggapnya sebagai contoh penting bahwa kebijakan yang proaktif dalam perusahaan jangan sampai menjadi beban hukum yang tidak perlu.
Dengan demikian, JK menegaskan perlunya sinergi antara upaya peningkatan produksi migas dengan kestabilan hukum yang baik, agar Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya alamnya secara optimal untuk kemajuan ekonomi nasional.
(N/014)