Perjuangan Melawan Pembangunan Tiang WiFi Tanpa Izin?!

Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 11:45 WIB

LAMPUNG -Sebuah kontroversi muncul di Lampung Selatan ketika Anton Munandar, seorang warga setempat, mendapati bahwa sebuah tiang WiFi dibangun di atas tanah miliknya tanpa izin. Kejadian ini menjadi viral setelah curhatannya tersebar luas di media sosial, memperlihatkan ketidakpuasan dan protesnya terhadap pihak penyedia layanan tersebut.

Anton Munandar, yang menghuni wilayah Lampung Selatan, tiba-tiba menjadi pusat perhatian publik setelah mengungkapkan kekesalannya atas pembangunan tiang WiFi tanpa izin di lahan miliknya. Dalam curhatannya yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu, 6 Juli 2024, Anton menyoroti ketidakadilan yang dialaminya karena harus menghadapi situasi yang rumit dan merepotkan akibat keberadaan infrastruktur tersebut.

“Tiang WiFi asal bangun, gak izin gak apa sama pemilik tanah… klo dah bgini merepotkan, harus hubungin sana sini, mending deket, ini dah jauh positif berbelit.. tanggung jawab lah ini si pemilik usaha serampngan,” tulis Anton dalam unggahan curhatannya, seperti yang dilansir dari TribunJabar.

Dalam rekaman video yang diunggah, Anton terlihat menunjukkan keberadaan tiang WiFi yang berdiri di atas tanahnya. Dia dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak penyedia layanan yang tidak mengajukan izin terlebih dahulu kepadanya sebagai pemilik tanah. Hal ini membuat rencana pembangunan rumahnya terhambat, karena tiang WiFi itu berdiri di lokasi yang direncanakan sebagai pintu masuk rumah.

Kasus ini mencuat setelah berbagai upaya komunikasi yang dilakukan Anton untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak penyedia layanan tidak membuahkan hasil. Dia merasa harus menghabiskan waktu dan tenaga yang besar untuk menangani masalah ini, yang seharusnya dapat dihindari jika semua pihak bertindak dengan prosedur yang benar dan etis.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait terkait kasus ini. Namun, permasalahan yang dihadapi Anton Munandar mencerminkan tantangan yang sering dihadapi masyarakat terkait hak properti dan proses perijinan yang transparan dalam pembangunan infrastruktur.

Kisah Anton Munandar ini mengundang simpati dan dukungan dari masyarakat luas, sementara netizen di media sosial aktif memberikan komentar dan dukungan atas protesnya terhadap pembangunan infrastruktur tanpa izin di tanah miliknya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas

Berita

MPR Beri Sinyal Hijau, Lampung Siap Gelar HPN dan Porwanas 2027

Berita

Pesan Tokoh Kotamobagu dari Kantor Dewan Pers: Pers Daerah Jangan Cuma Jadi Penonton!

Berita

HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji

Berita

HUT RI ke-81 Lhokseumawe: Korem 011/Lilawangsa Gelar Aneka Lomba Kemerdekaan, Prajurit hingga Anak-Anak Unjuk Kekompakan

Berita

Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka pada Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI