Optimisme dan Tantangan Menteri Siti Nurbaya dalam Penetapan Kawasan Hutan

BITVonline.com - Kamis, 11 Juli 2024 08:32 WIB

JAKARTA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan capaian progres yang signifikan dalam proses penetapan kawasan hutan di Indonesia hingga pertengahan tahun 2024. Dalam Rakernas One Map Policy Summit 2024 di St Regis Jakarta pada Kamis (11/7/2024), Siti Nurbaya menyatakan bahwa dari total luas kawasan hutan yang mencapai 125.664.549,9 hektar, sebanyak 106.554.226,72 hektar atau sekitar 84% telah berhasil ditetapkan administrasinya.

Meskipun demikian, Siti Nurbaya mengakui bahwa masih ada banyak hambatan yang dihadapi dalam proses ini, terutama terkait dengan tata batas hutan yang menjadi masalah utama. “Ini sudah bisa diselesaikan sebanyak 106.554.226,72 juta untuk penetapan administrasi. Tapi di lapangannya sampai dengan sekarang sudah bisa diselesaikan. Ini daerah yang belum bisa 100 persen rapi. Jadi secara umum kami menyadari bahwa tata batas hutan itu jadi pokok masalah,” ungkap Siti Nurbaya.

Salah satu contoh kendala yang dihadapi adalah di Papua, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, yang terkendala oleh konflik daerah. Selain itu, Papua Tengah dan Riau juga mengalami hambatan karena adanya pembangunan di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

Proses penetapan administrasi ini tidaklah mudah. Siti Nurbaya menjelaskan bahwa untuk membuat berita acara, Kementerian LHK (KLHK) memerlukan penyeleksian kembali dan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Meskipun progresnya menuju 100%, hanya 84% yang sudah memiliki berita acara yang rapi.

Selain itu, Siti Nurbaya juga menyoroti optimalisasi aturan terkait kebijakan satu peta dan upaya KLHK dalam berbagi data untuk menciptakan transparansi kepada masyarakat. KLHK telah mengintegrasikan data geospasial secara tematik dengan skala peta 1 banding 50.000, yang dapat diakses secara real-time melalui website KLHK. Hal ini sejalan dengan arahan Kepresidenan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

KLHK juga telah memperkuat unit pemetaan di daerah sesuai arahan KSP (Kantor Staf Presiden), dengan fokus pada standar data digital, kualitas teknologi, infrastruktur, dan SDM. Sigap (Sistem Informasi Geospasial Hutan) menjadi salah satu implementasi nyata dari kebijakan ini, memberikan kemampuan kepada masyarakat untuk menjelajahi, memvisualisasikan, dan menganalisis data hutan secara real-time.

Dengan semua upaya ini, Siti Nurbaya optimis bahwa Indonesia dapat terus meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan dan perlindungan hutan, menjaga keseimbangan ekologi serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Berita

PWM Aceh Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Silaturahmi Warga Muhammadiyah di Banda Aceh

Berita

Singgung Kasus Novel Baswedan, Komisi XIII DPR Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Teror Aktivis KontraS

Berita

Kebakaran Lahan di Medang Kampai Dumai Meluas, Api Telan 40 Hektar

Berita

KPK Tegaskan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Forkopimda, Imbau Hindari Gratifikasi

Berita

Diduga Tangkap Ikan Ilegal, 19 Nelayan Indonesia Diamankan Otoritas Thailand