Modus Baru Penjualan Data Korban Pinjaman Online Terungkap di Cililitan, Jakarta Timur

BITVonline.com - Kamis, 11 Juli 2024 13:01 WIB

 JAKARTA -Kasus yang menggemparkan terkait penjualan data korban dan terjerat pinjaman online (pinjol) di Cililitan, Jakarta Timur, mengungkapkan modus baru yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian ini terkuak setelah puluhan pelamar kerja di sebuah toko ponsel menjadi korban, diiming-imingi dengan undian berhadiah sebagai bagian dari penawaran pekerjaan.

Awalnya, pelaku yang dikenal sebagai R, menawarkan posisi sebagai admin konter ponsel kepada para korban. Persyaratan yang diminta termasuk foto selfie dan KTP, yang seharusnya hanya untuk keperluan administrasi pekerjaan tersebut. Namun, tanpa sepengetahuan korban, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel mereka.

Lutfi, salah satu korban yang mengalami kerugian akibat kejadian ini, menjelaskan bahwa setelah menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, mereka tidak menyadari bahwa data mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman online seperti ShopeePay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya.

“Akibatnya, kami mengalami tagihan pinjaman yang tidak pernah kami ajukan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar,” ucap Lutfi.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Timur, yang saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kasus serupa telah menimpa total 26 korban yang menjadi target modus penipuan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa modus yang digunakan R tidak hanya berhenti pada penawaran pekerjaan palsu, tetapi juga mengiming-imingi korban dengan undian berhadiah. Dengan cara ini, R berhasil memperoleh data pribadi korban yang kemudian disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

“Setelah data diterima, R menggunakan data tersebut untuk mengajukan pinjaman online tanpa izin korban, dengan menginstal aplikasi di ponsel mereka sehingga terkesan bahwa korban yang melakukan pinjaman,” jelas Ade Ary Syam Indradi.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya serta pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penipuan ini. Sementara itu, para korban telah mengambil langkah hukum dengan bantuan kuasa hukum mereka untuk memperjuangkan hak mereka dan mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan atau hadiah yang terlalu menggiurkan, terutama dari sumber yang tidak jelas keabsahannya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1

Berita

Babak Pertama Indonesia Unggul 1-0 Atas Vietnam

Berita

Prabowo Minta Kementerian Pinjamkan Aset Nganggur untuk Percepat Sekolah Rakyat

Berita

Gempa M4,2 Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG: Berpusat di Darat

Berita

Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, 14 Kloter Tiba Bertahap 15–30 Juni

Berita

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Besok