YOGYAKARTA -Ditlantas Polda DIY mengambil langkah tegas dengan menutup puluhan bukaan separator ilegal yang menghubungkan jalur lambat dan jalur cepat di Ring Road Yogyakarta. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh bukaan-bukaan tersebut. Menurut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, sebanyak 23 bukaan separator ilegal telah ditutup, sementara sisanya, yang berjumlah 27, masih dalam proses penutupan.
Kombes Pol Alfian menjelaskan, banyak dari bukaan ilegal ini merupakan inisiatif masyarakat yang tidak mempertimbangkan keselamatan. Bukaan yang muncul di tikungan-tikungan, misalnya, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan karena pengemudi tidak memiliki cukup waktu untuk melihat dan menyesuaikan diri dengan kondisi lalu lintas di jalur cepat.
“Iya inisiatif masyarakat. Terkadang bukaan separator muncul di tikungan, yang tentu membahayakan,” ungkap Alfian. Meskipun belum ada data detail mengenai jumlah kecelakaan yang diakibatkan oleh bukaan ilegal ini, dia menegaskan bahwa insiden tersebut cukup banyak dan perlu penanganan serius.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Ditlantas Polda DIY juga berfokus pada peningkatan penerangan di sepanjang Ring Road Yogyakarta. Kombes Pol Alfian mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak 296 lampu penerangan sedang dipasang untuk memperbaiki visibilitas pada jalur sepanjang 36 kilometer. “Lampu itu akan sangat membantu mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat malam hari,” tuturnya.
Alfian juga menambahkan, peningkatan infrastruktur jalan seperti penerangan adalah bagian dari inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pengendara. “Kalau terjadi kecelakaan, pasti orang akan menyalahkan polisi, tetapi tidak pernah melihat kondisi jalan dan cuaca seperti apa,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Ditlantas Polda DIY berharap dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ke depan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di Yogyakarta.
(N/014)