Sasaran Utama Operasi Patuh Jaya 2024: Penggunaan Pelat Palsu hingga Lawan Arah

- Senin, 15 Juli 2024 04:56 WIB

JAKARTA -Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan, dari 15 hingga 28 Juli 2024, ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Fokus Operasi dan Sasaran Pelanggaran

Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa operasi ini akan memprioritaskan penindakan terhadap beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Salah satunya adalah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dimanfaatkan oleh beberapa instansi untuk mengelabui pihak berwenang.

“Kemudian sasaran yang lain adalah terhadap pelat kendaraan palsu, atau pelat yang seperti kemarin banyak beberapa pelat instansi khusus yang dipalsukan,” jelas Karyoto di Polda Metro Jaya.

Penanganan Strobo dan Pelanggaran Lainnya

Selain itu, Irjen Karyoto juga menyoroti penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya. Penggunaan ini sering kali menjadi keluhan masyarakat karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, terutama dalam situasi darurat seperti penggunaan ambulans.

“Masyarakat sering kali mengeluhkan penggunaan strobo yang tidak benar, yang mengganggu jalur darurat. Di jalan tol, jalur emergency atau sebelah kiri harus diprioritaskan untuk situasi darurat,” tegas Karyoto.

Bahaya Melawan Arus dan Upaya Pencegahan

Masalah melawan arus juga menjadi perhatian serius dalam operasi ini. Meskipun terkesan sepele, tetapi tindakan ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan sering kali berujung pada kecelakaan.

“Ironisnya, tindakan seperti melawan arus ini sudah menyebabkan korban jiwa. Masyarakat perlu sadar akan bahayanya dan Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran tersebut,” imbuh Karyoto.

Pendekatan Preventif dan Edukasi

Polda Metro Jaya menekankan bahwa pendekatan dalam operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Tindakan penilangan dianggap sebagai langkah terakhir setelah upaya edukasi tidak membuahkan hasil.

“Kami akan lebih mengutamakan upaya preventif dan edukasi. Represif hanya akan kami lakukan jika diperlukan sebagai langkah terakhir setelah edukasi tidak membuahkan hasil,” jelas Karyoto.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kasus Satpam Bundaran HI Bersujud ke Sopir Alphard Berakhir Damai, Tiga Penumpang Ternyata Anggota Polri

Berita

Meski Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

Berita

Ketua KPK: Modus Korupsi Polanya Itu-Itu Saja, Hanya Dikemas dengan Cara Baru

Berita

Polres Binjai Bongkar 16 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Tangkap 20 Tersangka

Berita

PMDG Kampus 8 Aceh Gelar Senam Bersama, Perkuat Kebugaran dan Ukhuwah Guru-Santri

Berita

Dua Saksi Bongkar Fakta Proyek Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Bersalah