BITVONLINE.COM –Indonesia akan menyelenggarakan ibadah haji dengan kuota terbanyak dalam sejarah, yakni 241.000 jemaah pada tahun 2024. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus, dengan sejumlah inovasi dan perbaikan layanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan kelancaran dan keselamatan ibadah haji tahun ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa salah satu inovasi utama adalah penerapan syarat istitha’ah kesehatan. Tahun ini, calon jemaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi jemaah haji.
“Upaya Kemenag untuk menekan angka kematian dan melakukan penguatan program istitha’ah sebelum jemaah berangkat sudah membuahkan hasil. Saat ini, angka jemaah yang wafat tercatat sebanyak 433, menurun signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai lebih dari 800 kasus,” jelas Hilman saat konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (15/7).
Selain itu, Kemenag juga memastikan bahwa konsumsi makanan selama ibadah haji akan diberikan penuh, termasuk pada saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hal ini merupakan perubahan signifikan dari tahun lalu, di mana jemaah tidak menerima katering selama tiga hari menjelang dan setelah puncak haji.
Pelayanan konsumsi juga dioptimalkan dengan memberikan pelatihan kepada 57 perusahaan katering lokal agar menu makanan yang diinginkan oleh jemaah dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Inovasi lain yang diperkenalkan adalah aplikasi “Kawal Haji,” yang memungkinkan jemaah untuk berkomunikasi langsung dengan petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan melaporkan berbagai masalah yang mereka hadapi selama berada di tanah suci. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap keluhan dan memastikan semua aduan terekam dengan baik.
Dalam upaya meningkatkan kenyamanan jemaah, Kemenag juga memutuskan untuk tidak lagi menempatkan jemaah di Mina Jadid, yang sebelumnya menjadi lokasi peristirahatan. Keputusan ini diambil untuk mengurangi jarak tempuh jemaah ke Jamarat, terutama bagi jemaah lansia, serta berdasarkan masukan dari masyarakat.
Hilman juga menjelaskan tentang penerapan skema “murur” di Muzdalifah, di mana jemaah yang memenuhi kriteria, seperti lansia dan disabilitas, akan dibawa melewati kawasan Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga meminimalisir risiko kepadatan. Hal ini membuat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina menjadi lebih cepat dan efisien.
Dengan semua inovasi dan perbaikan ini, Kemenag berharap dapat memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. Keberhasilan dalam menyerap kuota haji secara maksimal dan pengurangan angka kematian menunjukkan langkah positif Kemenag dalam meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
(N/014)