BATU BARA -Opsnal Satreskrim di bawah komando Kanit Jatanras IPDA R.B. Setiadi, S.Tr.K., CPHR., CBA., melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan fokus pada tindak pidana perjudian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Dasar Operasi
Operasi ini dilandaskan pada Surat Renops dari Polda Sumut tanggal 6 Juli 2024 yang menetapkan prioritas penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut. Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/871/VII/Ops.1.3.4/2024 tanggal 10 Juli 2024 juga menjadi landasan operasi dengan menunjuk personil untuk melaksanakan razia terhadap kejahatan penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
Kronologis Kejadian
Pada hari Senin, 15 Juli 2024, pukul 17.00 WIB, tim Opsnal tiba di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai. Berdasarkan hasil pengintaian dan informasi yang akurat dari masyarakat, tim berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjudian darat. Tersangka yang diamankan adalah Parwadi, seorang wiraswasta berusia 68 tahun, bertempat tinggal di Desa Perkebunan Sei Balai Lolotan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa:
1 unit handphone Nokia warna hitam berisi angka tebakan.2 buah pulpen.2 lembar kertas bertuliskan angka tebakan.Uang tunai sebesar Rp. 25.000,-.
Tindak Lanjut
Parwadi kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan gelar perkara untuk memastikan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang diperlukan, serta penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komentar Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.”
Penutup
Dengan demikian, operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban publik harus terus dijaga melalui langkah-langkah preventif dan penindakan yang efektif.
(N/014)