SOLO – Langkah dramatis dalam politik Solo terjadi dengan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, yang telah menggegerkan publik sejak pengumumannya pada hari Selasa (16/7/2024). Keputusan ini memicu respons cepat dari DPRD Solo yang langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri tersebut pada Rabu (17/7/2024), hanya satu hari setelah Gibran menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung.
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng, mengungkapkan bahwa rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilakukan secara tergesa-gesa untuk memastikan proses persetujuan mundurnya Gibran dapat berlangsung dengan cepat. “Paripurna kita jadwalkan Rabu, agar segera kita kirimkan ke Kemendagri melalui provinsi, kemudian kita segera punya wali kota definitif (Pj Wali Kota Solo),” ujarnya dengan tegas.
DPRD Solo tidak menginginkan adanya penundaan dalam proses ini, karena hal tersebut akan menghambat langkah selanjutnya dalam menetapkan wali kota pengganti secara definitif. “Ditanya berapa lama surat pengunduran diri Gibran dan pengangkatan Teguh akan keluar, Sugeng memprediksi dalam waktu sepekan,” ungkapnya sambil menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak hukum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemerintahan Daerah (Komdagri) sudah dilakukan secara intensif.
Gibran sendiri saat ini sedang berpamitan dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo. Kehadirannya disambut dengan hangat, ditandai dengan berbagai ungkapan terima kasih dari ASN yang menghiasi berbagai spanduk dan poster di sepanjang perjalanan pamitannya.
Keputusan Gibran untuk mundur dari jabatannya bukan hanya sebuah perubahan kepemimpinan lokal, tetapi juga menggambarkan dinamika politik yang signifikan di Solo. Langkah ini diharapkan membawa arah baru dalam kepemimpinan kota yang memfokuskan pada kontinuitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
(N/014)