Penganiaya Anak Selebgram Menangis Membacakan Pleidoi di Hadapan Pengadilan

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 09:24 WIB

MALANG -Di tengah ruang sidang yang hening, isak tangis menggema dari Indah Permata Sari (27) saat ia membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Jawa Timur. Sidang yang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) ini menjadi momen haru di mana Indah, yang merupakan terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi, memohon pengampunan dengan suara serak dan terputus-putus.

Didampingi oleh penasehat hukumnya, Haitsam Nuril Brantas Anarki, Indah membacakan pleidoi yang ditulis sendiri dalam dua lembar kertas. Haitsam menjelaskan bahwa proses ini tidaklah mudah bagi kliennya, yang terlihat begitu rapuh di hadapan kebenaran hukum yang tak terelakkan.

“Saya mengaku bersalah dan amat sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, yang telah mengakibatkan luka dan kesedihan mendalam bagi kakak Jana Amira Priyanka dan keluarga besarnya, juga bagi saya dan keluarga saya,” ucap Indah dengan suara gemetar.

Pada saat sidang yang dimulai tepat pukul 11.45 WIB itu, keheningan ruang sidang terpecah oleh pengakuan terbuka Indah atas tindakannya. Ia mengakui bahwa kejadian itu terjadi dalam kondisi kelelahan fisik dan mental yang berat, setelah beberapa malam berturut-turut menjalani jadwal padat serta memikirkan keadaan pribadi dan keluarganya.

“Dalam kesempatan ini, dengan sepenuh hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada kakak Cana Amira Priyanka juga kepada orangtua kakak Cana yaitu bapak Reunikky Abidarma dan Ibu Emy Aghnia Punjabi atas kelakuan dan kekhilafan saya,” tambahnya dengan suara terbata-bata.

Indah menjelaskan bahwa perbuatan tersebut bukanlah niatan awalnya dan bahwa kejadian itu merupakan insiden pertama selama ia bertugas mengasuh anak. Sebelumnya, ia telah memiliki pengalaman bekerja sebagai pengasuh di Samarinda, Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, penyesalannya sangat mendalam. “Saya sebagai terdakwa sungguh sangat menyesal karena saya sayang kaka Cana,” ucap Indah, sambil menahan tangis.

Kepada keluarga korban, Indah berharap agar mereka dapat memaafkannya atas kesalahannya. Dalam kesedihan yang teramat dalam, ia mengakhiri pleidoi dengan doa semoga kakak Cana Amira Priyanka dan keluarganya dapat menerima permintaan maafnya.

Sidang ini mencatatkan sebuah momen yang menggugah hati, di mana kelemahan seorang terdakwa terungkap di hadapan keadilan. Suara isak tangis Indah Permata Sari menjadi pengingat akan konsekuensi tragis dari tindakan yang terlanjur dilakukan, sambil meninggalkan pertanyaan akan nasibnya di tangan hukum.

Seiring dengan penyelesaian sidang, harapan bagi kedamaian dan keadilan bagi semua pihak terlibat dalam kasus ini tetap bergelora. Dari ruang sidang Malang yang teduh, cerita tentang kesalahan, penyesalan, dan harapan akan terus berkembang seiring dengan berjalannya proses hukum yang adil.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

RI Resmikan Pusat Riset Animasi dan Game di China, Dorong Kolaborasi Budaya Digital ke Pasar Global

Berita

Saksi Ahli di Sidang dr Ratna Tekankan Penanganan Medis Merupakan Kerja Sistem, Bukan Tanggung Jawab Tunggal

Berita

BGN Bongkar Alasan Klasik Pelanggaran Dapur MBG, Banyak Pengelola Mengaku Tidak Tahu SOP

Berita

Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus, Dugaan Pelecehan terhadap Tersangka Wanita Masih Didalami Propam Polda Sumut

Berita

DPR Dorong Transaksi Batu Bara DMO Gunakan Rupiah, Dinilai Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita

BGN Jelaskan Anggaran Video Conference Rp5,7 Miliar untuk Program MBG, Dipakai Koordinasi 50 Ribu Peserta