JAKARTA -Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mempertahankan komitmen TNI terhadap profesionalisme mereka dalam menghadapi kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang menuai kontroversi. Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir mengenai perubahan ini karena TNI bertekad untuk menjadi lebih profesional sesuai dengan harapan publik.
Dalam keterangan yang disampaikannya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak akan kembali kepada era dwifungsi yang menjadi momok di masa lalu. “Kami para TNI berkomitmen betul-betul ingin menjadi profesional. Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir,” ujar Moeldoko dengan tegas.
Poin penting yang disoroti Moeldoko adalah perlunya penguatan TNI dalam hal perlengkapan alutsista dan peningkatan kesejahteraan anggota TNI. Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif. “Syaratnya apa? Supaya kebutuhan alutsistanya dilengkapi, kesejahteraannya juga diperbaiki. Jadi menurut saya tidak perlu berlebihan menyikapi itu,” tambahnya.
Moeldoko juga menegaskan bahwa pihaknya ikut mengawal pembahasan RUU TNI dan memastikan bahwa TNI akan tetap netral dan mengikuti hukum yang berlaku. Ia menyoroti reformasi internal TNI yang telah dilakukan, termasuk perubahan dalam struktur, doktrin, dan budaya organisasi. “Reformasi internal TNI telah menghilangkan struktur dwifungsi yang dulu ada. Doktrin TNI tidak berubah dan selalu mengikuti UU. Reformasi kultural juga terus berjalan untuk memperkuat konsistensi TNI dalam menjalankan tugasnya,” jelas Moeldoko.
Kontroversi seputar RUU TNI memang menjadi sorotan publik mengingat sejarah TNI yang pernah terlibat dalam politik di masa lalu. Namun, Moeldoko menegaskan bahwa perubahan yang terjadi dalam TNI adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja dan profesionalisme demi kepentingan negara dan masyarakat.
Publik diharapkan untuk tetap memantau perkembangan terkait RUU TNI ini dengan cermat, sambil mempertahankan kewaspadaan terhadap potensi implikasi yang dapat timbul dari perubahan tersebut. Langkah-langkah yang transparan dan bertanggung jawab diharapkan dapat memastikan bahwa peran TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tetap terjaga dengan baik.
(N/014)