BATUBARA – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin pada Jumat (29/11/2024), sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan razia ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Razia yang dilakukan petugas melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut lapas untuk memastikan tidak ada barang yang membahayakan baik bagi petugas maupun warga binaan.
Ziko Lukita, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Labuhan Ruku, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga agar lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif. “Razia ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman dan bebas dari gangguan kamtib. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ziko.
Selama razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan yang lebih besar di kemudian hari.
Selain fokus pada keamanan fisik, razia rutin ini juga bertujuan untuk mengedukasi warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menjalani masa pembinaan dengan baik. Dengan meningkatkan kesadaran warga binaan, diharapkan mereka dapat menjalani masa tahanan dengan lebih tertib dan konstruktif.
Ziko Lukita menambahkan, “Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lapas yang aman dan nyaman bagi semua.” Lapas Labuhan Ruku berharap, dengan konsistensi dalam melaksanakan razia rutin, suasana pembinaan di lapas dapat lebih optimal, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di masa mendatang.
(JOHANSIRAIT)