JAKARTA -Menjelang bulan suci Ramadan, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terkait larangan kegiatan "sahur on the road" (SOTR) yang sering dilakukan oleh sekelompok orang pada malam hari menjelang sahur. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan, sebagaimana yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan. Kami akan melakukan pengawasan ketat, dan patroli skala besar akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta," kata Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Polda Metro Jaya akan melibatkan jajaran unit lalu lintas dari masing-masing polres di wilayah Jakarta untuk mengawasi dan memastikan tidak ada kegiatan SOTR yang berlangsung di jalur-jalur protokol yang biasa digunakan. Fokus utama dari patroli adalah mencegah terjadinya perkelahian atau tawuran yang kerap terjadi akibat kegiatan SOTR yang tidak terkendali.
Latif juga mengajak masyarakat, terutama para pemuda, untuk mengisi waktu di bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berkumpul bersama keluarga dan mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari.