Curhatan Mantan Ibu Bhayangkari: Kisah Pilu di Balik Kekerasan Suami dan Pemalsuan Dokumen Pencabutan Laporan Di Polrestabes.

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 10:59 WIB

SUMUT – Debi Novita, mantan Ibu Bhayangkari, kini harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan. Kisah pilunya dimulai ketika ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri, seorang anggota kepolisian.

Namun, penderitaan Debi tidak berhenti di situ. Ia kini harus menghadapi persoalan baru yang lebih rumit dan penuh drama, yaitu pemalsuan dokumen terkait kasus yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan.

Debi, yang selama ini memilih bungkam demi menjaga nama baik keluarganya, akhirnya berani angkat bicara. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah menandatangani atau membuat surat permohonan pencabutan laporan polisi, yang kabarnya telah dikirimkan ke Polrestabes Medan Sumatra Utara.

“Saya tidak pernah mencabut laporan tersebut, apalagi menandatangani surat permohonan pencabutan laporan. Semua ini adalah pemalsuan!” ujar Debi dengan tegas.

Permasalahan ini semakin memanas setelah kuasa hukum Debi, Aan Jambak, menemukan berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menutupi kasus ini dengan memalsukan dokumen,” kata Aan Jambak. Ia juga menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya yang sudah cukup lama menderita akibat kekerasan yang dialaminya.

Lebih lanjut, ahli pidana, Dr. John Tison Pelawi, SH, MH, juga turut angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum. “Kasus ini tidak hanya soal kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melibatkan upaya-upaya untuk menghalangi proses hukum yang semestinya berjalan,” jelas Dr. John.

Kasus yang menimpa Debi Novita ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan para pegiat hak asasi manusia. Banyak yang mendesak agar Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Debi.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus memperjuangkan hak Debi dan memastikan bahwa pelaku kekerasan dan pemalsuan dokumen ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap salah satu pegiat hak asasi manusia.

Kini, Debi hanya bisa berharap agar keadilan segera berpihak padanya. “Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah cukup menderita,” tuturnya dengan suara bergetar, menutup pembicaraan dengan harapan besar bahwa kasusnya akan menjadi titik balik dalam hidupnya.red

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Sosok

Kolaborasi Pendidikan dan Industri: Unmuha dan PT SBA Perkuat Implementasi Tri Dharma dan Program Magang Mahasiswa

Sosok

Diana Febriana Lubis Resmi Jabat KPN Kuala Simpang, Tantangan Utama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Aceh Tamiang

Sosok

Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Aceh Konsolidasi Mutu dan Sosialisasi SPMB, Implementasi 8 SNP Jadi Prioritas

Sosok

Presiden Prabowo Perintahkan Program MBG Harus Sempurna Sebelum Akhir Tahun 2026

Sosok

Pemkot Medan Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pegawai Publik Tetap Hadir

Sosok

IHSG Sore Ini Melemah ke Level 7.026, Sektor Barang Baku Jadi Pemberat