JAKARTA – Kabar duka mengenai pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak beredar di media sosial pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kamaruddin dikenal luas setelah menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Informasi yang beredar menyebutkan Kamaruddin meninggal dunia pada Senin dini hari sekitar pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ternyata Beda Orang dengan Hendra di Kasus Ferdy Sambo Jenazahnya disebut akan dibawa ke UKRIDA untuk disemayamkan.
Namun, informasi mengenai waktu dan tempat meninggalnya tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pihak keluarga atau sumber resmi.
Kabar tersebut menyebar melalui unggahan sejumlah rekan dan orang yang mengenal Kamaruddin.
Ucapan belasungkawa pun bermunculan di media sosial.
Salah satu rekannya, Poltak Parningotan Silitonga, menyampaikan kesedihan atas kabar kepergian Kamaruddin melalui akun media sosialnya pada Senin, 19 Oktober 2026.
Dalam unggahannya, ia mengenang Kamaruddin sebagai sahabat yang berani memperjuangkan hukum dan kebenaran.
"Selamat jalan sahabatku Kamaruddin simanjuntak PH Israel Pendekar Hukum pembela kebenaran sosok Pengacara pemberani idola Masyarakat Indonesia
Tadi pagi subuh kau telah meninggalkan kami, untuk bertemu dengan Tuhan Mu, Tenanglah bersama Bapak Disorga sahabatku Sakitmu telah sembuh sahabatku yang baik, Hatiku sesak mendengar kepergian mu, air mataku mengalir tak terbendung, tidurku terjaga malam ini dan sering terbangun hingga aku mendapat wa pukul 5 pagi ini dari ito kita sahabatku, yang memberitahukan kamu telah pergi,
Aku sedih dan menangis tapi aku harus rela melepaskanmu untuk pergi temanku, hanya kenangan indah lah yang bisa ku ingat saat kita bersama saat sama sama bekerja untuk menegakkan Hukum setelah kamu pergi," tulisnya.