JAKARTA — Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Ahmad Ali merupakan pengusaha sekaligus politikus. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030.
Penyitaan uang tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara pertambangan batu bara, termasuk penggunaan serta pungutan fasilitas jalan angkut atau hauling dari kawasan tambang menuju dermaga.
Baca Juga: Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja KPK menduga uang yang disita memiliki keterkaitan atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Namun, penyitaan barang bukti tersebut belum otomatis membuktikan Ahmad Ali sebagai pelaku tindak pidana.
Ahmad M. Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Sebelum terjun ke politik nasional, ia dikenal sebagai pengusaha.
Karier politik Ahmad Ali kemudian berkembang melalui Partai NasDem.
Ia menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024, dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Di internal NasDem, karier Ahmad Ali terus meningkat hingga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem.
Perjalanan politiknya kemudian berubah setelah Ahmad Ali meninggalkan NasDem dan bergabung dengan PSI.
Pada 2025, ia dipercaya menjadi Ketua Harian DPP PSI periode 2025-2030.
Jabatan tersebut menempatkannya di jajaran strategis partai menjelang agenda politik nasional 2029.